RIAUMANDIRI.CO- Para petani di Riau harus mewaspadai pemakaian pupuk untuk perkebunannya, jangan sampai pupuk yang dibeli dengan merek terkenal atau yang umum malah tidak asli alias pupuk palsu.
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau pada pekan kemarin, pengungkapan selama tiga hari itu berhasil membongkar praktik jual beli pupuk palsu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, akan ada pengiriman pupuk palsu dari Kota Dumai masuk ke Kota Pekanbaru.
Pada Rabu (24/5), unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau mengikuti satu unit Colt Diesel dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8148 DB datang dari Kota Dumai, kabarnya ada ratusan karung pupuk palsu yang diangkut truk tersebut.
Sampai di Kota Pekanbaru, truk itu diberhentikan tepat di Jalan Siak II Kecamatan Rumbai. Tim pun melakukan penggeledahan terhadap muatan, serta mengamankan supir serta dua penumpangnya.
"Dilakukan pencegatan di wilayah Rumbai, dan menemukan 135 karung pupuk NPK palsu dengan merek Mahkota Fertilizer, masing- masing beratnya 50 Kg perkarung," jelas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (29/5).
Saat pencegatan sekira pukul 17.30 WIB itu, tim mengamankan tiga orang dari truk kuning tersebut, yakni inisial MRA, inisial PN dan inisial SR, terhadap ketiganya dimintai keterangan terkait perkara jual beli pupuk palsu.
"Malamnya dilakukan pemeriksaan, dan melakukan tindakan penahanan terhadap dua orang dan dijadikan tersangka yakni MRA dan PN. Berperan selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk tersebut," jelas Mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Tak sampai disitu, tim pun melakukan pengembangan ke Kota Dumai pada Jumat (26/5), bermaksud hendak mengejar siapa pemasok pupuk palsu tersebut. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil sebab target operasi berhasil kabur.
"Hanya gudang tempat penyimpanan pupuk itu dipasang police line, untuk saat ini saudara ER (target operasi) kabur masih dalam pencarian," paparnya.
Terkait berapa kali pupuk palsu tersebut masuk wilayah Pekanbaru dan bagaiamana cara pelaku menjualbelikan pupuk tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka.
"Untuk berapa kali dan kepada siapa dijual serta harga jual, masih didalami oleh tim Ditreskrimsus," pungkas Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. (Mal)