RIAUMANDIRI.CO- Hingga kini, Ratusan kios sementara pedagang Pasar Cik Puan yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum dialiri listrik. Pihak PLN enggan memasang meteran listrik karena ada tunggakan utang.
Menurut informasi, total tunggakan utang listrik pedagang lama Pasar Cik Puan mencapai Rp109 juta. Pemko Pekanbaru masih mencari solusi agar pihak PLN segera memasang meteran listrik ke kios yang baru saja dibangun. Karena tanpa aliran listrik pedagang enggan tempati kios sementara tersebut.
"Kemarin kami sudah panggil kepala dinas perdagang, agar bisa menyelesaikan masalah listrik Pasar Cik Puan. Sebenarnya masalah itu antara PLN dan pelanggan, tapi PLN ternyata mengaitkan dengan kios yang baru," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (21/5).
Dirinya sudah menyampaikan ke Kepala Dinas perdaganga agar terus berkoordinasi dengan PLN untuk mencari solusi permasalahan. Ia mengharapkan agar pihak PLN mau memasang dulu meteran listrik ke kios yang baru di bangun.
Sementara itu pemerintah kota akan kembali mendata pedagang lama yang belum membayar tunggakan listrik tersebut. Jika memungkinkan, pemerintah kota akan membantu agar pedagang membayar tagihan.
"Jadi, pasang dulu lah. Yang belum bayar kita inventarisir, kita bantu lah menyelesaikan. Harusnya kan bisa diselesaikan dengan baik hutang-hutang lama itu," ujarnya.
Indra, mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari jalan keluar permasalahan.
Sebelumnya diberitakan, Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan, masih adanya piutang tagihan pedagang lama dengan permintaan Pemko Pekanbaru kepada PLN agar menyambungkan listrik di TPS Cik Puan, merupakan dua persoalan yang berbeda.
" Ini dua persoalan yang berbeda. Sedangkan pembangunan TPS itu merupakan program Pemko Pekanbaru untuk membantu pedagang yang menjadi korban kebakaran. Jadi, tak ada persoalan sebenarnya dengan Pemko Pekanbaru terkait pengajuan pemasangan baru aliran listrik di TPS itu. Apakah berdasarkan data PLN ada tagihan Pemko yang tertunggak? Jadi PLN kita harap objektif menyikapi persoalan ini, kalau tagihan atas nama pedagang, ya tagih ke pedagang. Karena kita sangat berharap PLN mendukung program TPS yang sudah dibangun agar bisa dimanfaatkan oleh pedagang," jelas Ingot.
Disampaikan, berdasarkan informasi ada pedagang yang bisa menyambungkan aliran listrik dari PLN melalui pengajuan perorangan, Ingot, mengatakan, jangan mengulang persoalan lama.
" Sekarang TPS itu dibangun oleh Pemko Pekanbaru dan Pemko juga yang minta ke PLN untuk disambungkan aliran listrik agar TPS bisa beroperasional 100 persen, kenapa harus minta nama pedagang dengan meteran listriknya," tutup Ingot.
Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait persoalan tersebut. Humas PLN UP3 Pekanbaru, Fauzar, dihubungi melalui sambungan telepon beberapa kali hanya menjawab sedang rapat.
" Oh iya masih rapat Pak belum selesai rapatnya lagi," katanya.
Diminta singkat untuk konfirmasi, dia mengatakan nanti dulu.
" Nanti dulu masih rapat," katanya seraya menutup sambungan telepon, Senin, (15/5) kemarin.(her).