RIAUMANDIRI.CO- Sekitar 400 orang masyakat Dusun I Kopau Kecamatan Kerumutan sedang tengah memperjuangkan lahan haknya sebagai masyarakat asli Dusun I Kopau, yang di duga PT. SLS main mata dengan Mafia Lahan terkait tukar guling lahan di luar HGU PT. SLS.
Hal tersebut dijelaskan oleh koordinator Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau(Kerumutan) Adiyanto bahwa masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyakat Dusun I Kopau menuntut perusahaan untuk transparan terkait proses tukar guling lahan sawit yang diserahkan ke masyakarat tahun 2016 lalu. Ujarnya , Sabtu 20/5/2023 Pelalawan.
Sangat disayangkan dikarenakan proses tukar guling yang dilakukan kuat dugaan tidak tepat sasaran.Masyarakat yang berdomisili di wilayah administrasi kebun sawit yang berada di Dusun I Kopau bahkan tidak mendapatkan lahan sawit yang ada diluar HGU PT. SLS tersebut.
Persoalan ini terkuak ketika Aliansi Masyarakat Dusun I Kelurahan Kerumutan mendapatkan data bahwa yang menerima sawit itu, bukan masyarakat yang berdomisili dari Dusun I Kopau. Jelasnya
"Kami menduga adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki jabatan tinggi pada masa itu, untuk memonopoli lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau. Makanya, hal ini kita meminta perusahaan PT. SLS transparan terkait penyerahan sawit yang berada diluar HGU itu," kata Adiyanto
Selanjutnya Adiyanto menjelaskan bahwa sebelumnya, pada taggal 25 Januari 2023 melalui Aliansi Masyarakat Dusun I Kopau Kelurahan Kerumutan terjun kelokasi lahan yang diduga telah ditukar gulingkan PT.SLS dengan mempertanyakan tiga hal , yaitu meminta pejelasan mengenai lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikelolah oleh PT. SLS di wilayah administrasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau dengan total luas lebih kurang 300 Hektar, yang di duga berada diluar perizinan HGU.
Berikutnya mengharapkan penjelasan mengenai batas dan luasan lahan HGU PT.SLS yang berada pada wilayah administarasi Kelurahan Kerumutan khususnya Dusun I Kopau.
Serta mengharapkan penjelasan mengenai proses tukar guling lahan yang dlakukan PT.SLS dengan masyarakat wilayah administrasi Kelurahan Kermutan khususnya Dusun I Kopau.
"Hingga hari ini kami belum mendapatkan penjelasan terkait tuntutan kami, sudah kita lakukan hearing dengan Perusahaan dan OPD terkait namun belum membuahkan hasil, malah data lahan sawit yang diberikan kepada kita data di lokasi yang berbeda," terang Adiyanto.
Hal itu, lanjut Adiyanto bahwa masyarakat telah dirugikan karena berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan menemukan adanya inidkasi PT.SLS telah membangun kebun kelapa sawit dilahan peninggalan nenek moyang masyarakat lokal tanpa legalitas yang jelas.
Selain itu, juga masyarakat Dusun I Kopau juga dirugikan karena proses tukar guling yang dilakukan oleh PT. SLS tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Lebih lanjut, Adityanto menyebutkan perjuangan ini sudah disuarakan lima(5) bulan lalu, namun waktu itu belum memiliki data yang lengkap, kini data sudah legkap tentu akan dibawa ke ranah hukum, sebab masyarakat sangat dirugikan.
Seharusnya masyarakat yang berada di wilayah administarsi Kopau I yang mendapat lahan sawit tersebut, namun malah pihak diluar Dusun I Kopau yang menerima.
“Kita menduga adanya penyalahan gunaan wewenang terkait tukar guling lahan kebun sawit tersebut. Ini sangat miris, kita akan memperjuangkan hak 400 orang masyarakat Dusun I Kopau hingga tuntas," tegasnya dalam jumpa pers dengan media.
Hal senada juga disampaikan masyarakat Dusun I Kopau, Nuek menegaskan sangat mendukung aliansi membawa persoalan itu kerana hukum sebab diduga banyak indikasi yang bermain di belakang proses tukar guling tersebut, hingga sampai hari ini pihak perusahan maupun pemerintah belum menyerahkan data pemilik yang mengusai lahan tukar guling yang berada di Dusun I Kopau.
“Kami mendukung perjuangan aliansi mendapatkan lahan sawit yang seharusnya dimiliki masyarakat Dusun I Kopau, bukan untuk kepentingan oknum tertentu dalam memperkaya diri. Kami juga ikut rapat berkali-kali dengan pihak perusahaan maupun pemerintah namun belum mendapat titik jelas terkait permasalahan ini.
Hingga data yang kami inginkan dilokasi yang diduga dikuasai oknum tertenu belum diberikan ke kami, malah data yang berada diwilayah lain yang diserahkan ke kami pak,” ungkapnya sembari medoakan perjuangan masyarakat Dusun I Kopau diijabah Allah SWT.
Ditambahkan Nuek, yang juga ikut dalam proses perjuangan ini, apa yang dilakukan hari ini merupakan sebuah proses dalam pengumpulan data, meski data sebagian sudah dimiliki pihaknya. Tentunya, melihat komitmen bersama apakah aka bisa di selesaikan atau menjadi sebuah proses hukum yang pihaknya menduga adanya mafia lahan sawit.
Sementara itu Pihak PT. SLS melalui Budi Setio (Humas PT. SLS) ketika di konfirmasi mengatakan bahwa kalau ada masyarakat yang merasa itu ada permainan perusahaan dengan mafia lahan seperti yang dimaksudkan mereka.
"Silahkan ajukan datanya. Bahkan masyarakat itupun bisa juga mengajukan gugatan secara perdata melalui jalur hukum," ujar Budi
Permasalahan ini sebenarnya sudah diselesaikan dengan pihak masyarakat yang lahannya masuk didalam kawasan HGU perusahaan PT. SLS. Bahkan PT. SLS telah melakukan tukar guling dengan pihak masyarakat yang lahannya terdampak.
"Ini sudah kita lakukan bang pada tahun 2016 yang lalu, bahkan masyarakat yang mana, lahannya masuk dalam kawasan HGU perusahaan, itu sudah dilakukan tukar guling dengan masyarakat tersebut" ujarnya