RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadizly meminta Kementerian Agama memanfaatkan secara optimal penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah regular untuk ibadah haji tahun 2023.
Menurut dia, pemanfaatan tambahan kuota itu dapat mengurangi daftar antrian haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama.
"Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Agama agar penambahan kuota ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia," kata Ace di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dia menilai dengan penambahan kuota haji itu, tentu harus dibarengi dengan layanan bagi jemaah. Menurut dia, jemaah haji lanjut usia (lansia) harus mendapatkan prioritas karena membutuhkan pelayanan khusus.
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan kuota tambahan 8.000 bagi jemaah reguler, tentu memiliki konsekwensi bagi penambahan biaya.
"Jika digunakan bagi Haji reguler, maka sudah pasti memerlukan pembahasan kembali soal anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45 persen biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji," ujarnya.
Menurut dia, Komisi VIII DPR RI akan mengundang terlebih dahulu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin (22/5) untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan.
Ace mengatakan Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota tambahan itu diperuntukan bagi lansia. (*)