RIAUMANDIRI.CO - Usaha Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau dalam memberantas Narkoba kembali membuahkan hasil. Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak berhasil diamankan.
Mereka yang diamankan polisi adalah TN (37) dan ISH (31), bersama pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 24 paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 4,87 gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba Polres AKP Sihol Sitinjak membenarkan terkait pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kandis tersebut.
“Benar, personil Satnarkoba mengamankan dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kandis pekan lalu,” ujar Kapolres.
Ronald, sapaan Kapolres Siak itu menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Dari hasil penyelidikan di lapangan pada rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 20.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, petugas berhasil menemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan pelaku di bawah pohon kelapa sawit, sambungnya.
Dari introgasi petugas dilapangan, tersangka mengakui bahwa 24 paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 4,87 gram tersebut ia peroleh dari rekannya inisial P.
Ronald juga menyampaikan bahwa personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain terkait dengan tindak pidana tersebut.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba, karna Narkoba musuh kita bersama, pungasnya.(dol)