RIAUMANDIRI.CO- Jelang detik terakhir masa pendaftaran, para Bacaleg berbondong-bondong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk maju dalam kontestasi politik di 2024 mendatang.
Di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5), pelayanan pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga ditutup pada pukul 23.59 WIB. Setelah waktu itu, tahapan pendaftaran resmi ditutup KPU Riau.
Komisioner KPU Riau membuka pendaftaran selama dua pekan, terhitung sejak 1 Mei 2023 lalu. Tim KPU Riau hanya melayani pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau oleh Partai Politik (Parpol).
"Untuk pendaftaran bagi Bacalon DPD itu sudah penuh semuanya dihari terakhir pendaftaran," ujar Nugroho Noto Susanto, Minggu (14/5).
Total ada 29 bacalon DPD Dapil Riau berkasnya telah diterima oleh KPU Riau dengan status berkas diterima, jumlah itu sesuai dengan bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Riau.
Adapun para bacalon tersebut ialah Edi Budianto, Marjoni Hendri, Abdul Hamid, Chaidir, Misharti, Juprizal, Biran Affandi Yusriono, Romwel Sitompul, Pebrian Razak, Benson Sinaga, Yosrizal, Mimi Lutmila, Lampita Pakpahan, Arif Eka Saputra.
Lalu ada Kharisma Risandi, Edwin Pratama Putra, Elfenni Erdiana Br Bangun, Rido Rikardo, Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Martius Busti, Patar Sitanggang, Sewitri, Hopea Ingvirna Erwin, Alpasirin, H.M Rizal Akbar, Ichwanul Ikhsan dan T. Rusli Ahmad, dan terakhir Rizaldi Putra.
Hingga pukul 20.00 WIB, bagi pendaftar DPRD Riau masih belum semua Parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Riau, masih ada dua Parpol yang ditunggu kedatangannya yakni Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Kami masih menunggu dua partai tersebut, jikalau sudah lewat pukul 23.59 WIB ya berarti pendaftaran tutup," jelas Nugroho Noto Susanto.
Adapun partai yang telah mendaftar ke KPU Riau ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasional Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat.
Kemudian ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Bangkas (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Ummat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan terkahir Partai Garuda.
"Semua pendaftar ini dengan status diterima oleh KPU Riau," papar Nugi sapaan akrab pria itu.
Setelah tahapan pendafaran ini berakhir, jelas Nugi, maka pihak KPU akan melanjutakan pemeriksaan berkas yang telah diajukan oleh para bacalon DPD Dapil Riau dan juga Partai Politik.
"Setelah ini, ada tahapan verifikasi administrasi (Vermin), dimulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023," ungkap Nugi.
Terhadap berkas yang nantinya dinyatakan ada kekurangan atau tidak lengkap, maka pihak KPU akan memperbolehkan untuk melakukan perbaikan dan ini pun masuk kedalam tahapan pengajuan perbaikan.
"Setelah vermin ini akan ada tahapan perbaikan, dan setelah perbaikan akan ada tahapan vermin perbaikan lagi," pungkas Nugi. (Mal)