Disbun Minta Kasus Diserahkan ke Polisi

Kamis, 07 Mei 2015 - 09:55 WIB
Syahril

BAGANBATU (HR)-Terkait dengan diamankannya 12 ton pupuk palsu dengan merek ZA Mahkota oleh Kodim 0303/Bengkalis, Kepala Dinas Perkebunan Rohil meminta agar kasus tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Harapan kita kasus ini segera dilimpahkan ke pihak kepolisian yang dalam hal ini adalah Polres Rohil, agar segera ditindaklanjuti, sehingga peredaran pupuk palsu tersebut tidak beredar lagi," ujar Kadisbun Rohil, Syahril, Rabu (6/5).

Syahril menambahkan, sebaiknya kasus ini segera dikoordinasikan, sebab, pihaknya juga memiliki tim yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan tim lainnya yang dapat menangani kasus tersebut.

"Kita minta segera diserahkan, supaya kita sesegera mungkin melakukan tindakan," pintanya.

Pupuk Palsu
Sebelumnya, Kodim 0303/Bengkalis berhasil mengamankan 12 ton pupuk yang diduga palsu dari gudang penyimpanan milik Suster Friska yang berada di Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih yang dibeli dari pemilik toko di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah inisial H.

Kemudian Barang Bukti (BB) tersebut diamankan Makoramil 07 Tanah Putih, untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dandim dan Kapolres serta unsur Muspida lainnya.

Terbongkarnya sindikat peredaran pupuk palsu berdasarkan informasi dari  masyarakat, bahwa marak pupuk palsu atau oplosan yang beredar di Kabupaten Rokan Hilir, akibatnya membuat petani sawit dirugikan. Karena dampak pemakaian pupuk palsu membuat daun tanaman kelapa sawit semakin menguning.

Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto, SIP langsung menin daklanjuti laporan warga dengan menurunkan tim yang dimpimpin oleh Dan Unit Intel Lettu (Inf) Arh Aswin Sembiring, Selasa (5/5) kemarin.

Hasil yang diperoleh di lapangan ditemukan 12 ton pupuk palsu dengan merek ZA Mahkota. Lebih lanjut Arwin Sembiring menjelaskan bahwa sebelumnya sample pupuk palsu ini sudah diperiksa di Kantor Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) Kabupaten Rohil dan dinyatakan pupuk tersebut adalah palsu.

"Untuk proses pengusutan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Polres dan Distanak Kabupaten Rokan Hilir" terang Aswin Sembiring.***

Editor:

Terkini

Terpopuler