RIAUMANDIRI.CO- Selain oknum Jaksa berinisial SH, dugaan 'main kasus narkotika senilai Rp2,6 miliar' juga melibatkan pihak lainnya. Dia adalah B yang bertugas di Polres Bengkalis yang tak lain suami dari SH.
Dari informasi yang didapat, B diamankan bersamaan dengan SH. Yakni, di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pekan kemarin. Masih dari kabar yang didapat, saat ini oknum Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu telah menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamaan (Propam) Polres Bengkalis.
"Sedang proses pemeriksaan di Propam Polres Bengkalis," singkat Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (9/5).
Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare menyampaikan kronologis kegiatan pengamanan yang dilakukan pihaknya terhadap SH, Jaksa Fungsional dari Kejari Bengkalis.
Dikatakan Marcos, kegiatan pengamanan itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani Kejaksaan. Perkara itu adalah tindak pidana narkotika.
"Kamis pagi atau Rabu malam, ada masuk laporan di kita. Ada seseorang, dia (diduga) melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ujar Marcos, Senin (8/5).
Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh seorang Jaksa di Riau. Belakangan, diketahui yang bersangkutan berinisial SH dari Kejari Bengkalis.
"Kita kan belum tau ni, apakah Jaksa ini ada terlibat atau tidak. Tetapi sebagai respon cepat, maka kita mencari informasi Jaksa ini, dimana keberadaannya," sebut Asintel.
Saat itu, dikatakan Asintel, SH masih berada di luar daerah. Dari informasi yang didapat, dia berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Atas hal itu, SH diminta untuk datang ke Kejati Riau. "Kita tanyakan bisa gak singgah ke Pekanbaru, ke Kejati Riau. Sore ini sampai di Pekanbaru. Kamis (5/4) jam 19.05 WIB kalau tak salah (tiba di Bandara SSK Pekanbaru)," imbuh Marcos.
Selain SH, ada seorang pria lagi yang diduga turut diamankan. Pria tersebut dikabarkan anggota Polres Bengkalis yang merupakan suami dari SH. Ditanyakan perihal itu, Marcos memberikan jawabannya. "Kita belum bisa menjelaskan secara detail. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kalau nanti ada kesimpulan, dugaan itu benar, itu menjadi informasi publik," jawab Marcos.
Sementara ditanyakan perihal adanya penerimaan uang sebesar Rp2,6 miliar dalam penanganan perkara narkotika di Bengkalis, Marcos juga belum bersedia menjawab secara rinci.
"Siapa yang bisa memastikan itu. Informasi yang kita dapatkan, gak pas itu. Hanya disampaikan ada perbuatan tercela yang dilakukan pihak luar," tegas dia.
Dari penelusuran di lapangan, oknum Polisi berinisial B ini juga dikenal sebagai pengusaha kapal. Dia dikabarkan memiliki pelabuhan pribadi di Negeri Sri Junjungan itu.(Dod)