TELUK KUANTAN (HR)-Salah seorang pelaku tindak pidana pencabulan berinisial Bj (52) warga Tanjung Putus Desa Seberang Taluk Hilir diamankan Polsek Kuantan Tengah, Selasa (5/5).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan salah seorang keluarga korban adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Dari kronologis kejadian pelaku yang berprofesi tukang pijat Selasa (5/5) pukul 08.00 WIB datang kerumah korban Jas (47) warga Desa Titian Modang Kopah, Kuantan Tengah dengan niat ingin mengurut korban yang mengalami stroke.
Pada saat korban diurut di ruang rumah korban, anak korban mendengar suara pintu dipukul dan suara ibunya berteriak. Curiga atas kejadian tersebut, anak korban lalu mengintip dari dalam kamar dan melihat ibunya dalam posisi terlentang sedang memberontak dan pelaku sudah berada diatas tubuh ibunya dengan sarung yang sudah terangkat sampai pinggang dan celana pelaku sudah turun sampai lutut.
Karena ada niat yang tidak baik, anak korban langsung masuk ke tempat ibunya diurut, dan langsung menjambak rambut pelaku. Pelaku yang sudah ketakutan, meminta maaf agar kejadian tersebut tidak dilaporkan ke Polisi. Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag humas Iptu Musabi Rabu (6/5) membenarkan adanya laporan masyarakat atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah untuk proses lebh lanjut. (rob)