RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 26 tahanan ke Lembaganya Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Pekanbaru. Puluhan tahanan wanita itu sebelumnya dititipkan di Rutan Kepolisian yang ada di Kota Bertuah.
Pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Jumat (5/5) kemarin. Adapun tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan pesakitan perkara tindak pidana umum.
"Berdasarkan berita acara serah terima narapidana, pemindahan dilakukan pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Minggu (7/5).
Dikatakan Zulham, puluhan tahanan itu berasal dari sejumlah sel tahanan kantor kepolisian yang ada di Kota Pekanbaru. Adapun rinciannya, dari sel tahanan Polresta Pekanbaru sebanyak 8 orang, dan Polsek Rumbai Pesisir 8 orang.
"Lalu dari sel tahanan Polsek Tenayan Raya 2 orang, Polda Riau 5 orang, dan Polsek Tampan 3 orang," beber Zulham.
"Total tahanan yang dipindahkan ada sebanyak 26 orang," sambung Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Rokan Hilir (Rohil) tersebut.
Dijelaskan Zulham, tahanan yang dipindahkan ini telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sebelum dilakukannya pemindahan, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dengan hasil non reaktif.
"Ini dilakukan untuk langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679, tanggal 20 Mei 2020 Perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)," terang Zulham.
Dalam pelaksanaan pemindahan tahanan ini dilakukan oleh Tim Pengawal Tahanan Kejari Pekanbaru. Kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari Polresta Pekanbaru.
"Alhamdulillah, kegiatan pemindahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan dan hambatan apapun," pungkas Zulham Pardamean Pane.(Dod)