BUPATI Kabupaten Kepulauan Meranti H Irwan berharap kepada seluruh kepala desa yang memenangkan pemilihan, agar fokus membangun desa. Harapan masyarakat desa bertumpu pada kehadiran kepala desa untuk membawa desa ke arah yang lebih baik.
Kepala desa adalah sosok masyarakat dari warga desa itu sendiri yang diyakini akan mampu membawa berbagai permasalahan di desa untuk perbaikan.
Peran kepala desa sangat menentukan maju mundurnya sebuah desa. Untuk itu bagi kepala desa yang telah terpilih diharapkan agar menghargai amanah yang diserahkan oleh seluruh masyarakat itu kepadanya.
Seorang kepala desa yang telah memenangkan pertandingan, akan segera memulihkan keadaan kepada posisi semula.
Kades terpilih tidak lagi hanya milik masyarakat yang memilihnya saja. Melainkan telah menjadi milik semua masyarakat desa.
Tidak adalagi perbedaan pemilih di mata kades.
Masa-masa pemilihan itu harus diakhiri saat penentuan pemenangnya.
Sehingga keberadaan sang kades, tidak hanya menguntungkan sepihak atau segolongan yang mendukungnya saja, melainkan harus menjadi figur pemimpin yang mengayomi seluruh masyarakatnya,”ungkap Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan MSi, saat memberikan sambutan pada pelantikan Kepala Desa Lukun di Desa Lukun Kecamatan Tebingtinggi Timur Selasa kemarin.
Hal yang sama juga disampaikan saat melantik Kepala Desa Banglas Syamsurizal SH, dan juga Kepala desa Alah Air Timur Sutrisno Senin sebelumnya.
Disebutkan Irwan, pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di 29 desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti itu, merupakan penyelenggaraan Pilkades pertama kali di Meranti atau di Provinsi Riau bahkan mungkin di Indonesia.
Pesta demokrasi di tingkat desa itu juga dapat berjalan aman dan lancar, penuh rasa kekeluargaan. Tidak terdapat perseteruan apalagi persengketaan. Karena semua tahapan Pilkades tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Dan para kades yang terpilih tersebut masing-masing akan memangku jabatan selama 6 tahun. Yakni masa bhakti dari tahun 2015 saat ini, hingga pada tahun 2021 mendatang.
Kades Perpanjangan Tangan Bupati
Kepala desa harus mampu mempersatukan seluruh warga desa untuk mendukung pembangunan.
Posisi kepala desa yang nota bene sebagai wakil bupati di desa itu harus mampu memberikan pencerahan tentang program pembangunan yang akan dilakukan di desa-desa itu.
Program pembangunan tidak hanya bersifat pembangunan fisik saja, melainkan juga menyangkut mental, spritual dan juga rasa cinta damai serta sifat patriotik dalam kecintaan pada negara.
Sehingga kepala desa nantinya tidak hanya mengurusi pembangunan infrastruktur belaka, melainkan juga terlibat dalam pembangunan kerohanian, akhlak dan etika masyarakat.
Sebab dewasa ini kecintaan terhadap bangsa dan negara kian terkikis oleh derasnya perkembangan dan kemajuan zaman.
Anak-anak didik tidak begitu takut lagi kepada sang guru. Demikian juga anak-anak di rumah sudah kurang segan kepada orang tuanya sendiri.
Semua itu memang tanggungjawab kita bersama terutama para orangtua, namun juga tidak terpelpas dari tanggungjawab pemerintahan. Mulai dari pemerintahan desa, kecamatan hingga kabupaten, provinsi bahkan juga menjadi tanggungjawab moral dari pemerintah pusat.
Untuk itu desa sebagai ujung tombak dalam hirarki birokrasi pemerintahan juga dituntut agar mampu menjawab tantangan masa depan yang dirasakan semakin komplit dan berat itu.
Disinilah peran seorang kepala desa yang dengan kepiawasiannya dapat merangkul berbagai elemen dan komponen masyarakat untuk secara bersama-sama memiliki tanggungjawab. Jadi, tidak hanya tanggungjawab dalam membangun infrastruktur desa saja, melainkan juga untuk memantapkan tanggungjawab berbangsa dan bertanah air.
Mampu Menggali Potensi Ekonomi
Sebab dengan potensi SDM masyarakat di desa dengan pendekatan dan kemasan yang tepat, maka potensi SDM tersebut juga akan menghadirkan kajayaan dan masa depan yang lebih baik bagi kemajuan desa.
Katakanlah seperti pada potensi industri rumah tangga, kesatuan dalam usaha koperasi simpan pinjam dan lain sebagainya, yang jika dipadu dari segenap masyarakat desa maka hal itu menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk membangun dan mensejehterakan masyarakat desa.
Desa yang di Meranti memiliki keunggulan dari berbagai potensi yang ada. Potensi perairan, pertanian dan perkebunan serta peternakan maupun koperasi masih belum ditangani secara profesional.
Untuk itu diharapkan bagi kepala desa yang terpilih menjadi sosok pemikir dan perencana dengan melinbatkan seluruh komponen masyarakat yang terdapat di desa.
Disinilah peran kepala desa dituntut agar terus berinovasi dalam memajukan desa. Lakukan pendekatan secara personal dengan berbagai instansi vertical maupun horizontal dalam program membangun desa.
Sehingga desa yang sebelumnya gersang dan sepi diharapkan dikembangkan dengan sentuhan teknik dan seni untuk membangun kebersamaan dalam membangun kemajuan.
Kepala desa juga berperan sebagai manajer yang dapat mensinergykan potensi yang ada menjadi sebuah kekuatan yang cinta dan mau membangun desa.
“Ingatlah pembangunan yang akan kita lakukan ke depan, selain menuju desa mandiri dan penuh masa depan menjanjikan, desa juga ke depan tidak untuk ditinggalkan lagi. Namun desa nantinya akan menjadi sebuah tujuan wisata juga investasi dalam ruang lingkup keluarga juga dilingkup komersial.
Karena sejak lama orang kota selalu kepingin dan mencari ketenangan suasana asri yang ada di berbagai pedesaan.
Untuk itu desa dimasa datang harus berbenah diri menjadi desa yang sehat, nyaman untuk dihuni. Dan tersedianya sarana dan prasarana dasar. Seperti jalan, air bersih, listrik, serta fasilitas umum lainnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Termasuk pelayanan perbankan ke depan juga harus menyentuh sampai ke tingkat desa. Sehingga di desa akan tersedia berbagai fasilitas umum yang diperlukan seperti kebutuhan kantor perbankan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan di desa,”papar Irwan.
Tingkatkan Kemampuan Manajerial
Mulai dari bentuk pelayanan pemerintahan desa dan juga penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan itu.
Sebab peran seorang kades dewasa ini akan jauh berbeda dengan peran kades pada era tahun-tahun sebelumnya. Terutama dalam soal tanggungjawab pelaksanaan pembangunan desa.
Dimana sumber dana pembangunan desa itu sendiri ke depan tidak hanya bersumber dari dana kabupaten saja. Namun juga bersumber dari APBD provinsi maupun dari dana pemerintah pusat.
Untuk itu perangkat desa atau pembantu-pembantu kepala desa itu sendiri harus memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Kepala desa harus memahami seluruh bidang di bawah kewenanganya. Sehingga tidak ada bidang atau persoalan yang tidak bisa ditangani dengan baik oleh kepala desa.
Dengan demikian para kepala desa wajib meningkatkan kemampuan atau skill mulai dari tiori kepemimpinan dan juga management pelaksanaan berbagai program pemerintahan desa itu. Sehingga desa akan berjalan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.
Untuk itulah pemerintah dimana hamir setiap tahun berupaya meningkatkan sumberdaya kepala desa itu sendiri dengan mengikuti pelatihan singkat dari pendidikan kepamongan di berbagai instansi di Pulau Jawa seperti Jatinangor.
Selain itu, seorang kepala desa harus lebih banyak berbuat untuk membangun desa. Mendahulukan kepentingan rakyatnya dari pada kepentingan kepala desa itu atau keluarga kepala desa itu sendiri. Dengan demikian desa akan maju dan makmur jauh dan dari perseteruan apalagi perpecahan. Kesatuan tersebut akan sangat mendukung pembangunan desa.
Program Meranti Mandiri
Salah satu program pembangunan desa yang akan digalakkan mulai tahun 2015 ini di seluruh desa se Meranti, adalah Program Meranti Mandiri (PMM).
Program pembangunan desa yang dilatarbelakangi atau diilhami oleh program PNPM Mandiri Pedesaan selama ini dinilai cukup berhasil diterapkan di Meranti.
Umumnya desa-desa yang sempat mendapat program PNPM terlihat maju lebih cepat dibanding dengan desa yang sama melalui program pembangunan standar. Yakni melalui program Satker atau SKPD terkait dalam mewujudkan pembangunan fisik di pedesaan.
Dihentukannya program pembangunan yang sebenarnya sanbgat disukai oleh masyarakat itu, oleh Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti melalui kebijakan bupati akan melanjutkan program pembangun desa itu dengan sebutan progam meranti mandiri.
Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2015 tersebut yang sebesar seratusan miliar itu akan diarahkan untuk membangun berbagai keperluan desa. Mulai dari pembangunan fisik yang tidak terakomodir oleh perencanaan instansi teknis terkait, juga pembangunan non fisik lainnya dengan harapan tercapainya cita-cita masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar,” paparnya.
Mampu Memberikan Pemahaman
Kepada seluruh kades di Kabupaten Kepulauan Meranti, bupati juga berharap agar mampu memberikan pemahaman terhadap warganya. Pemahamn dimaksud adalah bagimana upaya menciptakan kebersamaan dalam mendukung pembangunan itu.
Selain itu kades sebagai aparat pemerintah di garda terdepan juga dituntut kemampuannya untuk menyamakan persepsi terhadap sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan.
Jangan ada kades dalam melaksanakan pembangunan tanpa melakukan koordinasi dengan perangkat desa atau dengan tokoh masyarakat lainnya, maupun tokoh pemuda.
Sehingga rencana pembangunan pengembangan desa tidak akan terhambat.
Dengan demikian peran kepada desa menjadi figure yang dapat menjadi contoh dan tauladan di tengah-tengah masyarakat desa.
Batas Desa Sebagai Batas Admintrasi
Menurut Bupati, selain kemampuan kades dalam memetakan berbagai permasalahan di desa, perbatasan antar desa juga merupakan perbatasan wilayah administrasi kepemerintahan yang harus dicermati.
Bukan hanya sebagai pemisahan atas kepemilikan lahan atau pemisahan status domisili masyarakat desa itu. Untuk itu seluruh kades juga diminta agar membantu memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakat. Sehingga ke depan dapat kita antisipasi atau redam jika ada indikasi atau riak -riak munculnya konflik di tengah masyarakat desa.
Sebab dalam mendudukkan perbatasan desa, kelurahan dan kecamatan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa maupun camat.
Ditambahkannya, adanya perbatasan wilayah menyangkut hak-hak perdata masyarakat tidak akan pernah hilang sama sekali. Karena selama ini konflik yang terjadi antar desa walaupun bukan terjadi di Meranti itu, akibat kurangnya pemahaman masyarakat terkait masalah batas desa atau wilayah itu,”ujarnya.
Pemerintahan desa (Pemdes), dan kadus juga diharapkan bisa memberikan pemahaman, bahwa batas-batas wilayah ini bukan menjadi harga mati bagi warga di wilayah perbatasan, dalam mengurus administrasi maupun dalam membangun usaha.
Mimpi Mewujudkan Jalan Desa Aspal Hotmix
Bupati Kepulauan Meranti H.Irwan Nasir dalam sebuah kesempatan mengucapkan pihaknya akan membangun Kepulauan Meranti tidak hanya sampai batas kecamatan saja, melainkan hingga sampai ke desa-desa.
Menurut Irwan, keberadan desa saat ini masih cukup tertinggal jika dibanding dengan kemajuan desa-desa lain di luar Meranti.
Hal ini menguatkan prinsip dan harapan Bupati Irwan untuk melakukan pembangunan hinga ke desa-desa. Irwan memiliki program di seluruh desa dimana jalan- jalan desa akan dilapisi aspal hotmix.
Aspal yang akan dibuat direncanakan dengan matang. Seperti pada pelaksanaan pembangunan jalan poros yang telah dilalukan saat ini. Yakni dengan membangun melalui pengerasan jalan terlebih dahulu.
Konsep pembangunan berbeda dengan konsep pembangunan yang dilakukan beberapa dekade lalu. Dimana selama ini hanya melakukan pembangunan rabat beton atau semenisasi. Sehingga belum lama dinyatakan rampung, lantas kemudian serta merta patah dan hancur lebur.
Untuk itu kata Irwan, ia punya mimpi untuk membangun seluruh jalan desa di Meranti dengan aspal hotmix.
Menurutnya, pembangunan jalan poros atau jalan antar desa salah satu urat nadi ekonomi masyarakat. Kenapa masyarakat Meranti sejauh ini masih tertinggal, itu karena konsep pembangunan infrastruktur jalan selama ini kurang tepat.
Asal cepat jadi saja, tanpa memikirkan ketahanan jalan. Akibatnya pemerintah hanya disibukkan dalam setiup anggaran dengan pola pembangunan semenisasi.
Kita lakukan pembangunan jalan dengan sistem pengerasan atau best c lalu bes b dan best a. Dan pada akhirnya akan memberikan nilai tambah yang benar-benar dapat diadalkan.
Sepuluh atau bahkan dua puluh tahun mendatang kita tidak lagi berkutat pada persoalan pembangunan di ruas jalan yang sama.
Dengan demikian akan terlihat loncatan pembangunan yang berkelanjutan menuju daerah Meranti mandiri, maju, terbilang, gemilang dan cemerlang di masa datang,” pungkasnya. (adv/hms)