RIAUMANDIRI.CO- Kepolisian terus memburu para pengedar Narkoba yang ada di Riau. Terbaru, Team Opsnal Polsek Tualang berhasil meringkus seorang pemuda inisial HH (29) di Desa Perawang Barat, Kabupaten Siak, Riau, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang di terima haluanriau.co, pria tersebut diamankan polisi terkait kepemilikan barang terlarang yaitu narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Adi Susanto, Selasa (2/5).
“Anggota kita berhasil meringkus seorang bandar sabu di Desa Perawang Barat,” ujar Arry yang diaminkan Kanitreskrim Adi Susanto.
Kapolsek mengaku tidak mengamankan tersangka HH (29) saja, akan tetapi pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket, yang mana paket kecil seberat 0,45 gram dan paket besar seberat 1,69 gram,” bebernya.
"Tidak itu saja, personil kita turut menyita uang sejumlah Rp100.000 dan peralatan untuk menghisap sabu," sambungnya.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari rekannya yang berada di Kota pekanbaru, yang mana sabu tersebut rencananya akan di edarkan di Kota Perawang.
Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan ini merupakan informasi dari masyarakat yang masuk ke Polsek Tualang, dan ini merupakan bukti komitmen kami dari Kepolisian untuk selalu menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Saya berkomitmen tidak akan memberi ruang sekecil apapun kepada pengedar dan bandar narkoba di Kecamatan Tualang ini, coba bermain pasti akan kami sikat,” tegas Arry.
Kompol Arry berpesan kepada masyarakat Kecamatan Tualang, agar menjauhi narkoba, sayangi keluarga dan isi hari-hari mu dengan kegiatan yang positif, pungkas perwira berpangkat satu melati itu.(dol)