RIAUMANDIRI.CO- Masyarakat Kecamatan Bangkinang mempunyai tradisi unik merayakan puasa Sunnah 6 hari dibulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri yang diberi nama Hari Rayo Onam.
Kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril memaparkan bahwa untuk tahun ini, perayaan Hari Rayo Onam, atau disebut juga hari Rayo Zora dilaksanakan, Sabtu, 29 April mendatang.
"Di Kecamatan Bangkinang, akan terpusat di Masjid Jami' Desa Muara Uwai, rencananya di lepas oleh Pj. Bupati Kampar, tradisi ini menjadi daya tarik sendiri, baik dari segi kegiatannya maupun menu-menu makan bajambau dan kuliner yang disajikan warga Kecamatan Bangkinang seperti sarikayo dan lomang," ungkap Yuricho, Kamis (27/4).
Seperti di ketahui, acara ini dirayakan masyarakat, di dominasi kaum laki-laki dengan melakukan ziarah bersama ke pemakaman umum ataupun milik persukuan yang ada di beberapa desa di Kecamatan Bangkinang tersebut.
Tradisi ini selain untuk mendoakan arwah dan pengingat mati, tradisi ini juga sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan sanak keluarga, kawan lama yang sudah merantau kenegeri orang, biasanya mereka pulang di hari raya zora ini.
Setiap desa dan dusun di Kecamatan Bangkinang mempunyai rombongan tersendiri dalam melakukan ziarah, dengan pelepasannya di masjid dan juga berakhir di masjid dengan melakukan makan bersama.
Semarakkan Raya Enam, Desa Parit Baru Gelar Pacu Sampan
Peringatan Hari Rayo Onam tidak hanya di peringati di Kecamatan Bangkinang saja, kegiatan serupa juga digelar masyarakat Desa Parit Baru, Untuk menyemarakkan Hari Raya Enam 1444 Hijriyah, mereka menggelar Pacu Sampan berhadiah Jutaan Rupiah.
Ketua Panitia perayaan Hari Raya Puasa Enam Dt. Ramlis menyebutkan bahwa Pacu Sampan merupakan agenda tahunan didesanya, kegiatan selain bertujuan sebagai ajang untuk menggali potensi atlet dayung, juga merupakan ajang perayaan raya enam demi menghibur masyarakat Desa Parit Baru dan anak yatim yang ada di Desa Parit Baru ini.
"Untuk tahun ini, pendaftaran kita buka dari tanggal 26 April hingga 29 April, untuk pacu sampannya sendiri akan digelar Hari Sabtu, 29 April mendatang," paparnya, Rabu (26/4) sore.
Sementara itu Kades Parit Baru Alfian menjelaskan sejumlah aturan yang berlaku di pacu sampan didesanya seperti, muatan sampan terdiri dari 5 orang, dan 2 orang cadangan. Pacu Sampan dilakukan dengan melawan arus.
"Pendayung sampan ditanggung oleh setiap tim yang mendaftar, setiap tim pacu wajib memakai seragam dan keputusan panitia bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat," paparnya.