RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penelitinya tidak boleh masuk dalam wilayah politik.
Mulyanto mengingatkan BRIN adalah lembaga ilmiah penunjang yang bersifat instrumental bagi keputusan politik yang ada, bukan lembaga politik.
"Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan," tegas Mulyanto kepada media ini, Kamis (27/4/2023).
Penegasan itu disampaikan Mulyanto merespons kasus ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah di media sosial oleh oknum peneliti BRIN, APH terkait perbedaan 1 Syawal 1444 H.
Ditegaskan Mulyanto, BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya.
Sekarang ini, lanjut Mulyanto, BRIN terkesan terseret-seret dan menjadi stempel ilmiah bagi kebijakan politik rezim. Hal seperti ini harus dihindarkan.
Karena itu Mulyanto minta keberadaan Dewan Pengarah BRIN, serta ketuanya yang merupakan ketua umum partai harus dihapuskan sehingga tidak ada beban dan kecondongan politik tertentu bagi BRIN.
"Akan semakin sulit bagi lembaga riset yang gemuk, superbody dan sentralistik seperti BRIN ini untuk bergerak dengan politisasi seperti itu," kata Mulyanto.
"Alih-alih dapat berkinerja tinggi, yang keluar dari BRIN, justru malah statemen dan aksi kontroversial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ini kontra produktif dan tidak kita harapkan,” ulasnya. (*)