RIAUMANDIRI.CO- Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba membantah tudingan Irjen Teddy Minahasa Putra bahwa pengakuan istri siri hanya skenario. Pada sidang, Linda pernah menyatakan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy meski tidak diakui oleh jenderal bintang dua itu.
Menurut Adriel, Linda ingin membuktikan kebenaran pernyataan yang dilontarkannya saat sidang pada 1 Maret 2023 itu.
"Bukan berarti semua peristiwa tidak ada, tidak terjadi kan belum tentu. Dan saya dari tim kuasa hukum sangat meyakini hal-hal tersebut," ujar Adriel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 26 April 2023.
Adriel mengatakan Linda Pujiastuti mengklaim telah menikah siri dengan Teddy setelah operasi pengungkapan dua ton sabu di Laut Cina Selatan yang gagal pada 2019. Tempat pernikahan itu berada di sebuah kampung di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Ada seorang ustaz yang menjadi penghulu nikah siri itu.
"Linda ingin sekali ke Sukabumi Pelabuhan Ratu membawa ustaznya untuk bersaksi di sini. Namun, apa daya? Dia di dalam tahanan," tutur Adriel.
Peristiwa nikah siri itu memang tidak bisa dibuktikan begitu saja. Namun Adriel mengklaim telah menganalisa dan mengklarifikasi ke Linda sendiri dan tetap yakin pada pernyataan kliennya.
"Karena dia gak mungkin ke Sukabumi karena ditahan. Itu perkampungan, saya sudah dijelaskan namun gak bisa menjangkau ke sana," kata Adriel.
Sebelumnya, Teddy menduga Anita Cepu menjalankan skenario soal nikah siri dalam persidangan. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menduga Adriel turut bekerja sama dengan Anita dan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
Informasi adanya skenario untuk menjatuhkan Teddy itu didapat dari testimoni Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir alias Daeng. Dua orang itu telah mencabut kuasa Adriel sebagai pengacara karena tidak sesuai hati nurani.
"Saya tidak terkejut atas pengakuan Linda Pujiastuti tersebut yang mengaku sebagai istri siri saya, karena saya sudah dapat info atau bocoran sebelumnya," ujar Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.