RIAUMANDIRI.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan mengirimkan berkas syarat pencalonan 29 Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau ke KPU RI, sebab para bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atas syarat dukungan minimal.
Keputusan itu dikeluarkan setelah hasil dari proses verifikasi faktual terhadap berkas administrasi para bacalon selesai pada 9 April 2023 lalu. Dimana 29 bacalon dinyatakan lulus sedangkan 7 bacalon lainnya dinyatakan gugur sebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahapan verfak kedua kemarin.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan dokumen 29 bacalon tersebut ke KPU RI agar didtepakan secara nasional, hasil tersebut nantinya akan diumumkan dan akan menjadi syarat untuk mendaftar kembali ke KPU Riau.
"Hasil Pleno kemarin (selasa) merupakan tiket untuk mendaftarkan kembali ke KPU Riau. Kita lihat nanti pada saat tahapan pendaftaran pada Mei, apakah jumlahnya berkurang atau akan tetap," terang Ilham, Rabu (12/4).
Pada tahapan verifikasi, syarat dukungan minimal yang diperlukan para bacalon ialah 2000 dukungan dengan dibuktikan dengan penyerahan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.
"Kita sudah menuntaskan seluruh rangkaian proses verifikasi terhadap syarat dukungan minimal, dari rangkaian itu ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak, minimal syarat dukungan itu 2000," katanya singkat.
Berikut nama-nama Bacalon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat (MS) ialah Lampita Pakpahan 2.204 dukungan, Elfenni Erdianta BR Bangun 2.832 dukungan, Hopea Ingvirna Ervin 2.361 dukungan, Misharti 2.333 dukungan, Juprizal 2.894 dukungan, Mimi Lutmila 2.443 dukungan, Kharisman Risanda 2.248 dukungan.
Edwin Pratama Putra 2.342 dukungan, Martius Busti 2.025 dukungan, Rizaldi Putra 2.065 dukungan, Romwel Sitompul 2.214 dukungan, Benson Sinaga 2.202 dukungan, Eddy Budianto 2.296 dukungan, Biran Affandi Yusriono 2.131 dukungan, Muhammad Mursyid 2.712 dukungan.
Herman Maskar 2.314 dukungan, Patar Sitanggang 2.378 dukungan, Pebrialin Razak 2.519 dukungan, Arif Eka Saputra 2.384 dukungan, T Rusli Ahmad 2.179 dukungan, Rido Rikardo 2.173 dukungan, Ichwanul Ihsan 2.043 dukungan, Rizal Akbar 2.358 dukungan, Abdul Hamid 2.136 dukungan, Sewitri 3.181 dukungan, Chaidir 2.474 dukungan, Yosrizal 2.279 dukungan, Marjoni Hendri 2.432 dukungan, Alpasirin 2.094 dukungan.
Adapun bacalon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ialah Sonny Magranta Silaban 1.961 dukungan, Oskar Oris 380 dukungan, Nazlah Khairati 1.448 dukungan, Sondia Warman 1.216 dukungan, Puji Daryanto 763 dukungan, Herdi Salioso 417 dukungan dan Maimunah 1.690 dukungan. (Mal)