RIAUMANDIRI.CO - Komisi I DPR RI secara resmi menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027, Rabu (5/4/2023).
Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon yang mencakup 3 unsur, yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, dan unsur pemerintah.
Adapun kelima nama calon Dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana dan Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat), dan Sifak (unsur TVRI).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujar Ketua Meutya Hafid.
Selain itu, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu berdasarkan musyawarah mufakat.
Adapun nama-namanya; Setiabudi (unsur masyarakat); Markus RA Prasetyo (unsur masyarakat); Zagia Ramallah (unsur masyarakat) ; Muhammad (unsur Pemerintah); Rini Padmirehatta (unsur TVRI).
Selanjutnya Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kemudian dari rapat paripurna akan disampaikan kepada Presiden.
Komisi I berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tutup Legislator Partai Golkar itu. (*)