Satpol PP Diminta jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan

Selasa, 04 April 2023 - 11:20 WIB
Satpol PP Pekanbaru saat mengamankan 10 unit kursi dan meja dari Kedai Oma di Mal Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 27 Maret 2023 lalu

RIAUMANDIRI.CO-  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru tak tebang pilih atau pandang bulu dalam menegakkan aturan kepada pelaku usaha melanggar selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Seperti yang terjadi Minggu, (2/4) dihi hari kemarin dan Kamis, (30/3), Satpol PP masih mendapati ada beberapa Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru yang tetap beroperasi namun tak diberikan sanksi hanya sosialisasi dan teguran saja.

Berbeda dengan yang dilakukan Senin, (27/3) terhadap salah satu pelaku usaha cafe di Mal Pekanbaru yang sama melanggar aturan tapi disanksi tegas dengan mengamankan sebanyak 10 unit kursi besi dari tempat tersebut.

"Kami harap Satpol PP Kota Pekanbaru ini jangan pandang bulu dalam penindakannya, ini harus bijak dan berlaku adil," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, Senin (3/4)

Bijak dan berlaku adil yang dimaksud ialah ketika penertiban tempat makan atau cafe yang kedapatan buka pada siang hari di ramadan tapi kursinya diamankan, sedangkan terhadap tempat hiburan melanggar Satpol hanya memberikan teguran.

"Dalam sidak tempat hiburan tidak ditegur, tapi rumah makan ditegur sampai diangkut kursi dan mejanya. Kok Sidak tempat hiburan malam tidak ada tindakannya," jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam penertiban itu, Satpol PP Pekanbaru diminta untuk mengacu kepada Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023 yang didalamnya tertuang bahwa tempat hiburan malam itu diharuskan untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Jika tidak mengacu, maka Satpol PP Kota Pekanbaru ini terkesan main-main.

"Satpol PP ini harus mengacu ke surat edaran, laksanakan lah itu. Jangan ada dalam penindakan, Satpol PP ini bermain-main, jangan ada tindak seolah diskriminasi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap THM yang kedapatan beroperasi diantaranya New Hunter PUB Live Music & KTV di Jalan Soekarno Hatta, Gold Dragon Soekarno Hatta dan beberapa arena billiard. (Mal)

Editor: Wahyu Hismi

Terkini

Terpopuler