RIAUMANDIRI.CO - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023).
Rapat dengan TPPU yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD tersebut membahas transaksi mencurigakan dari informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP sempat mengingatkan semua yang ada dalam ruangan rapat supaya tidak saling mengancam satu sama lainnya.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut 'DPR Markus' atau makelar kasus. Johan sempat mengaku prihatin dengan pernyataan Mahfud tersebut yang dianggap menyudutkan posisi DPR di mata masyarakat.
"Ini, Pak. Di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini, Pak. Sudah (DPR) persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga. Padahal saya nggak ngapa-ngapain juga nih, Pak Mahfud," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Selain Johan, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat tersebut juga meminta Mahfud MD untuk mengklarifikasi pernyataannya.
Menurutnya, memang sebagai anggota DPR maupun politisi harus siap untuk dihujat oleh masyarakat. Namun ia menyayangkan narasi 'DPR: Markus' di media sosial tersebut.
"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti. Tapi minimal kalau narasinya jadi markus, kan jadi nggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus (periode) terdahulu, bukan yang sekarang,” ujarnya.(*)