RIAUMANDIRI.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, lolos verifikasi berkas atau administrasi calon peraih Tinarbuka 2023. Selanjutnya dua badan publik ini berhak mengikuti tahapan presentasi bersama nominator dari seluruh Indonesia pada 27-28 September 2023 mendatang di Jakarta.
Komisioner KI Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Asril Darma, mengatakan, surat resmi dari Komisi Informasi (KI) Pusat kepada Ketua KI Provinsi se-Indonesia Nomor 224/KIP/III/2023 tertanggal 9 Maret 2023 perihal Hasil Verifikasi Administrasi Anugerah TinarBuka 2023.
“Tinarbuka 2023 merupakan anugerah KI Pusat sempena peringatan puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN), yang diperingati setiap 30 April bertepatan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. HAKIN tahun ini puncaknya digelar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang prosesinya dilaksanakan sekitar Mei 2023,” ujar Asril Darma, Rabu (15/3).
Dijelaskan Asril Darma, ada 3 kategori pada Anugerah Tinarbuka Tahun 2023. Komisi Informasi Provinsi Riau mengirimkan rekomendasi untuk semua kategori sesuai hasil Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022. Yakni Bupati Bengkalis, Kasmarni (kategori kepala daerah), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPST) Riau dan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Riau untuk kategori dinas atau badan tingkat provinsi serta KPU Riau dan
Bawaslu Riau untuk kategori penyelenggara Pemilu.
“Kemudian yang lolos ketahapan presentasi dari Provinsi Riau hanya dua, yakni kategori Dinas atau Badan tingkat provinsi, BPKAD Provinsi Riau , dan kategori Penyelenggara Pemilu Bawaslu Sumbar. Untuk kategori kepala daerah, kita belum beruntung,” kata Asril Darma.
Untuk diketahui, Tinarbuka merupakan anugerah KI pusat yang diserahkan pada puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKN), yang diperingati setiap tanggal 30 April.