RIAUMANDIRI.CO - Seorang warga Dusun Sidodadi RT 001 RW 003 Kampung empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, berinisial J Kritis setelah dibacok oleh APS (29), Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Josep Tumbur P Silaban, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Dusun Sudodadi RT 001 RW 003 Kampung Empang Baru," kata Kapolsek Lubuk Dalam, Senin (13/3/2023).
Diterangkan AKP Josep, pada saat sebelum kejadian, J (korban) pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk langsung marah- marah ke S (istri korban).
Pelaku APS (anak tiri korban) yang saat itu sedang bersiap untuk pergi memancing. Melihat ibu kandung pelaku yakni S dimarahi oleh J. Kemudian APS langsung menyuruh S untuk pergi dari rumah.
"Setelah S pergi, APS langsung mengambil parang dari dalam rumah dan membacok J beberapa kali hingga menyebabkan tangan sebelah kiri J putus dan beberapa luka di kepala dan tangan," jelas Kapolsek.