RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta proses pendistribusian bantuan sosial pangan Ramadan tahun ini melibatkan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan agar penerimanya tepat sasaran dan tepat waktu.
"Yang paling penting adalah pemerintah mesti serius menuntaskan persoalan data bansos. Karena secara faktual data penerima bansos terus berubah dan bergerak dinamis. Orang yang tahun lalu miskin, belum tentu tahun ini masih miskin, dan sebaliknya," kata Sultan melalui keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Oleh karena itu, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, verifikasi dan pengkinian data kelompok masyarakat miskin harus terus-menerus dilakukan secara berkala.
"Saya kira pemerintah desa dan kelurahan memiliki data yang lebih mutakhir dan sangat bisa diandalkan dalam proses pendistribusian bantuan sosial pangan," kata Sultan.
Dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong tingkat konsumsi masyarakat melalui bansos pangan pokok menjelang Ramadan. Namun selama ini program bansos pemerintah pusat sangat rentan disalahgunakan di daerah.
Lebih lanjut, senator Sultan berharap agar pendistribusian bansos yang direncanakan akan melibatkan Bulog tidak justru meningkatkan potensi salah sasaran penerima. Sehingga penting bagi Bulog untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan se Indonesia.
Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023, Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan seperti beras, telur, dan ayam. Bansos akan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, kementerian dan lembaga (K/L) terkait saat ini masih menggodok data penerima Bansos pangan.
"Pelaksanaannya masih kami diskusikan karena kalo dari rapat, keliatannya langsung dari Bulog (Badan Urusan Logistik) langsung didistribusikan, tidak melalui Kemensos (Kementerian Sosial). Namun, daftar penerima yang punya data memang Kemensos. Jadi ini masih kami diskusikan seperti apa,” ucap Isa Rachmatarwata usai mengikuti media briefing di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/3/2023). (*)