Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan, saat dikonfirmasi terkait polemik mutasi 188 Kepsek tersebut mengatakan, secara umum pelantikan puluhan Kepsek beberapa waktu adalah merupakan pengembangan organisasi, dan itu sudah difikirkan matang-matang bersama tim yang menyusun mutasi.
"Memang secara prinsip, memang benar apa yang disampaikan sesuai Permendikbud Ristek, bahwa ada syarat orang menjadi kepala sekolah. Bahwa harus Cakep dan umur sekian, itu benar. Namun, pada pasal lain di Permendikbud Ristek tersebut juga disampaikan, bahwa bagi kepsek yang belum Cakep boleh diduduki dulu baru di Cakep-kan,” ujar M Job Kurniawan, Kamis (2/3).
"Kan tidak ada masalah. Karena di aturan itu diizinkan diberikan waktu satu periode untuk mereka mengikuti lulus Cakep. Sama dengan pejabat eselon II, mana yang belum ikut Diklat PIM II saat menjabat baru di diklatkan," tambahnya.
Dijelaskan M Job, terkait dengan usia Kepala Sekolah juga diatur yakni harus 56 tahun. Namun usia tersebut pada saat pengangkatan pertama, dan kalau hanya mutasi tidak dipermasalakan. Dan pihaknya juga tidak menginginkan ada kepla sekolah yang menjabat lebih dari 8 tahun. Berapa jumlah kepala sekolah yang belum belum memenuhi Cakep dan usia, Asisten II Setdaprov Riau akan menginformasikan kembali.
“Kalau kepsek itu dimutasi ke sekolah lain saya rasa tidak ada masalah. Karena kami tak ingin kepala sekolah itu sampai 7-8 tahun menjabat di satu sekolah. Dengan mutasi itu, kita harapkan ada pemerataan mutu. Saya rasa yang belum Cakep tidak banyak lah. Itu kepala sekolah yang sekolahnya daerah jauh-jauh, kalau di Kota Pekanbaru sudah Cakep semua. Saya saat ini kami belum ada kepsek yang melapor ke kita. Kami mendapat isu-isu itu di luar. Saya rasa kalau ada hal-hal yang sifatnya kesalahpahaman mungkin bisa kita luruskan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau, Syamsuar, melantik 188 pejabat kepala sekolah SMA/SMK dan SLB negeri se Provinsi Riau, Selasa (7/2) lalu, di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Kantor Pusat BRK Syariah. Pelantikan kepsek tersebut merupakan pengisian jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dalam arahannya, Gubri meminta kepala sekolah yang baru dilantik untuk dapat membuat inovasi dalam rangka memajukan pendidikan di Riau. Ia berharap kepala sekolah dapat melakukan introspeksi terhadap sekolah masing-masing. Sehingga bisa diketahui, apa yang menjadi kekurangan sekolah.
"Selain itu, ini juga untuk pengisian pejabat kepala sekolah yang pensiun. Jadi yang tidak dilantik dia masih tetap. Apakah bisa diganti, bisa saja diganti, karena tidak ada yang tidak bisa. Kami minta kepsek yang baru dilantik ini bisa membuat inovasi, buat usaha bagaimana caranya anak-anak yang belum berprestasi bisa prestasi. Contoh bagaimana sekolah lain bisa berprestasi," ujar Gubri, Syamsuar. nur