RIAUMANDIRI.CO - Adanya wacana pemerintah untuk memangkas jumlah Bandar Udara Internasional dinilai dapat menurunkan jumlah kunjungan wisatawan asing.
Wacana tersebut berefek pada Bandar Udara Sultan Syarif Kasim ll (SSK lll), pasalnya Bandara SSK ll merupakan Bandara Internasional yang akan dirubah statusnya menjadi Bandara Domestik.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengamini akan adanya penurunan kunjungan wisatawan jika Bandara SKK II kehilagan status internasionalnya.
"Wacana pemangkasan Bandara Internasional menjadi domestik akan berefek menurunnya kunjungan wisatawan Asing dan kalangan bisnismen serta para investor akan terhambat datang untuk ke Riau, " ujanya pada Senin (27/2).
Roni juga menjelaskan, saat ini pemerintah Provinsi sedang mengusahakan agar Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri.
Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 Juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.
"Mayoritas wisatawan kita lewat laut namun saat ini kunjungan lewat Bandar Udara memang meningkat dan wacana tersebut tentunya akan mengurangi jumlah kunjungan nantinya, " ucap Roni
"Jika pemangkasan tersebut tetap di laksanakan maka langkah yang dilakukan seperti biasa melakukan promosi wisata yang ada di Riau dan mengusahakan bagaimana para wisatawan bisa sampai ke Riau dengan nyaman, " pungkasnya.
Kunjungan pariwisata wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara tujuan Provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana estimasi perputaran uang yang dihasilkan dari pariwisata pada tahun 2022 berkisar Rp. 8,8 triliun dengan tingkat hunian kamar hotel 41,6% per hari
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan wacana untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. (Cr02)