RIAUMANDIRI.CO- Kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, terus menjadi sorotan publik dan kini telah memasuki babak baru.
Penganiayaan secara brutal oleh Mario ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Semenjak ulah Mario Dandy terungkap dan menjadi pembahasan publik, sederet fakta terkuak baik terkait tindak kekerasan tersebut hingga keterlibatan dan dampak terhadap sekelilingnya.
Berikut sederet fakta baru penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
1. Tersangka lain dan perekam aksi brutal Mario
Polisi telah menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap David selain Mario, yakni teman Mario yang bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Menurut polisi, Shane menjadi pihak yang memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Selain itu, ia dianggap telah melakukan pembiaran saat aksi penganiayaan dilakukan.
Meski tidak terlibat secara langsung melakukan aksi kekerasan kepada David, Shane menjadi pihak yang merekam aksi brutal Mario tersebut.
Atas dasar itu, Shane hanya dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara Mario dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.
2. Cewek Mario disanksi Sekolah
Pacar Mario yang diklaim menjadi alasannya melakukan kekerasan terhadap David, AG, mendapatkan sanksi dari sekolahnya, SMA Tarakanita 1. Pihak sekolah juga membenarkan AG adalah siswinya yang duduk di kelas X SMA.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dikutip keterangan resmi, Jumat (24/2).
Pauletta mengatakan kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
3. Perempuan lain
Polisi menemukan AG bukanlah pihak yang mengadukan perbuatan tak menyenangkan David ke Mario yang akhirnya berbuah tindak kekerasan.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2).
"Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," ucap Ade Ary.
4. Ayah Mario mundur dari ASN
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Selain itu, ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatan, serta status sebagai PNS Kemenkeu.
Surat tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo. "Benar, per hari ini (mundurnya)," kata Yustinus.
Bukan hanya mundur, harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar pun jadi sorotan. Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael.
5. Klaim tidak punya Rubicon dan Harley-Davidson
Rafael sempat buka suara mengenai Jeep Wrangler Rubicon dan Harley-Davidson yang sempat dipamerkan anaknya di media sosial. Rubicon juga diketahui menjadi kendaraan yang digunakan Mario menemui David.
Rafael mengklaim mobil dan motor mewah tersebut bukan miliknya. Keberadaan Rubicon dan Harley ini menjadi sorotan lantaran tak masuk dalam LHKPN Rafael tahun 2021.
"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini saja, itu bukan milik saya," kata Rafael, Jumat (24/2).
Rafael tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kepemilikan Rubicon serta Harley itu lantaran ingin fokus pada kesembuhan David.
6. Kondisi David
Kondisi David disebut mulai membaik usai koma selama empat hari dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga, Rustam, Jumat (24/2).
"Alhamdulillah, terhitung sejak sore ini, kondisi Ananda David sudah mulai membaik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan," kata Rustam di media sosial.
Rustam bilang David saat ini sudah tidak lagi memakai sedasi. Sedasi adalah penggunaan obat anestesi untuk menghasilkan penurunan tingkat kesadaran, sehingga menimbulkan rasa mengantuk.
"Hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang Ananda David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah," ucapnya.
Rustam menegaskan perkembangan baik itu menaikkan tingkat kesadaran David, sehingga cepat siuman. David perlahan-lahan sudah mulai merespons suara, ada respons gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang.