RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah pusat berencana memangkas jumlah bandar udara rute internasional yang ada di Tanah Air. Alasannya untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri, sehingga masyarakat memilih berlibur di dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dia mengatakan akan mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.
Lantaran wacana itu, sejumlah daerah bereaksi dan berusaha mempertahankan bandaranya agar tetap melayani penerbangan luar negeri, salah satunya adalah Riau.
Terkait rencana pemangkasan bandara internasional itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan untuk tidak memasukkan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke dalam daftar yang akan diturunkan kelasnya.
"Kita sudah mengirim surat ke Pak Menteri Perhubungan agar Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat melayani penerbangan internasional," kata Gubri, Kamis (23/2/2023).
Gubri menjelaskan, jika Bandara SSK II Pekanbaru tidak lagi melayani penerbangan internasional, maka akan merugikan dari segi investasi dan pariwisata di Riau.
"Kalau dua sektor itu terganggu, tentu pertumbuhan ekonomi di Riau juga pasti akan terganggu. Makanya kita berharap Pak Menteri Perhubungan dapat menjadikan Bandara SSK II Pekanbaru tetap melayani penerbangan internasional," ujarnya.
Karena itu, Gubri kembali berharap surat yang dikirim ke Menteri Perhubungan mendapat respons positif. Apalagi Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-6 di Indonesia atau PDRB terbesar kedua di luar Pulau Jawa.
Kemudian realisasi investasi Provinsi Riau terbesar ke-5 di Indonesia atau realisasi investasi terbesar di Pulau Sumatera.
"Masa iya provinsi dengan PDRB terbesar ke-6 di Indonesia dan realisasi investasi tinggi tidak memiliki bandara internasional," ungkapnya.