DUMAI (HR)- Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday tahun ini yang diperingati 1 Mei 2015, momentum bersama dalam memperhatikan kesejahteraan nasib kaum buruh.
Sebab, hingga kini nasib buruh atau pekerja Kota Dumai masih banyak yang belum sesuai harapan dan ketentuan pemerintah.
“Kita banyak menerima laporan, bahwasanya hingga saat ini masih banyak hak-hak buruh yang terabaikan atau yang sulit didapatkan,” ujar Syaiful Azhar, Ketua Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), kepada wartawan, kemarin.
Dia mengatakan hal itu di sela-sela kegiatan silaturahmi, pemberian santunan bagi anak buruh berprestasi, pertandingan tarik tambang antar sesama buruh yang tergabung dalam SBKD, panggung hiburan, serta serta beberapa kegiatan positif lainnya yang diperingati sempena peringatan Mayday.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya bahwa masih terdapat pekerja di Kota Dumai yang belum mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK), yaitu sebesar Rp2.200.000.
Oleh karenanya, dia meminta komitmen pihak perusahaan untuk menjalankan aturan dalam memenuhi hak-hak pekerja di daerah ini. Begitu pula kepada pemerintah untuk terus mengakomodir keingin buruh dalam memperjuangkan hak-haknya demi peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Di samping itu, lanjut anggota DPRD Kota Dumai ini, SBKD juga berusaha nasib buruh di sektor bongkar muat untuk mendapatkan upah yang layak. Apalagi, dengan kebutuhan hidup terus meningkat dan ditambah harga kebutuhan pokok yang semakin melambung, membuat nasib buruh terus masih memprihatinkan.***