RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menyambangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tualang, Kamis (2/2/2023). Kedatangan Korps Adhyaksa itu guna memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar yang beralamat di Jalan Allamudinsyah Kecamatan Tualang.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dimana ada 200 orang pelajar yang mengikuti kegiatan yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Tualang Heri Yulindo dan Camat Tualang Tengku Indra Putra.
"Kegiatan JMS ini kita mengangkat tema Bullying, Cyber Bullying, dan Pencegahan Penggunaan Narkotika Sejak Dini," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik.
Rawatan yang memimpin Tim JMS memaparkan materi sesuai tema yang diusung diantaranya, menghindari perilaku atau perbuatan Bullying apa lagi melakukan perbuatan Cyber Bullying yang bisa diancam Pidana.
Selain itu, Rawatan juga mengingatkan, jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba baik itu sebagai pemakai apalagi turut serta mengedarkannya. Karena, menurut Rawatan, pada zaman sekarang ini peredaran narkoba tidak memandang usia dan tingkat ekonomi.
"Kenali hukum dan jauhi hukuman," sebut Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik.
Dalam kesempatan itu, Rawatan juga menekankan kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih meningkatan pengawasan terhadap anak, baik itu dalam kehidupan sehari-harinya maupun terhadap perubahan perilaku pelajar tersebut.
Usai pemaparan materi, dibuka sesi tanya jawab. Memanfaatkan kesempatan itu, para pelajar silih berganti bertanya. Terutama pertanyaan tentang Bullying baik itu dalam kehidupan sehari-harinya maupun di sekolah
Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI Mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah.