RIAUMANDIRI.CO
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini dilakukan rekrutmen calon aparatur
sipil negara (CASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara
selektif dan terbatas serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Seleksi
tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Formasinya masih fokus untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan
pendidikan,” terang Anas dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Selasa
(31/1/2023).
Selain
itu jelas Anas, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital
sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam
kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi
juga dibuka buat hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
“Saat
ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. Sekarang
semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah
instansi pemerintah,” imbuhnya.
Dielaskan,
rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti
indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program
strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Menteri
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN
tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai pengusulan
kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan
kebutuhan. “Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan
dan pertimbangan teknis BKN,” jelasnya.
Dia
menyebut ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus
pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan
yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Saat
ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh
perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus
cepat adaptasi,” tegas Menteri Anas. (*)