PEKANBARU (HR)-Hasil mengejutkan didapati jajaran Satreskrim Narkoba Polresta Pekanbaru, dalam mengungkap jaringan pengedar ribuan pil ekstasi, yang diamankan Jumat (1/5) lalu. Kuat dugaan, peredaran pil haram itu dikendalikan dari seseorang narapidana yang masimendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, pengembangan ke arah tersangka bos jaringan itu, masih terus dilakukan. Bila dugaan itu terbukti, maka kasus ini akan semakin menambah panjang daftar kasus narkoba yang melibatkan narapidana yang masih menjalani masa penahanan.
Sementara itu, kondisi St, mantan polisi yang pernah bertugas di Rohil, saat ini mulai membaik setelah menjalani operasi. Pria itu sempat menjadi sorotan, menyusul aksi nekatnya melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru, saat akan ditangkap petugas pada Jumat akhir pekan kemarin. Dalam kasus ini, St diduga sebagai pengendali peredaran pil ekstasi itu untuk kawasan Kota Pekanbaru.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompok Iwan Lesmana Riza, Minggu (3/5) siang kemarin, total pil ekstasi yang disita saat penggerebekan beberapa hari lalu berjumlah 2.811 butir. Namun pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Pasalnya, dari SMS yang terdata pada hape milik St, total pil ekstasi yang dikirim ke Pekanbaru berjumlah 5 ribu butir.
"Kuat dugaan barang tersebut telah beredar sebelum jaringan ini diamankan, Karena dari SMS yang masuk di handphone ST, ekstasi tersebut berjumlah 5 ribu butir," terangnya.
Untuk mengungkapkan jaringan itu, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian di Sumatera Utara dan pihak Lapas Tanjung Gusta, Medan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada perkembangannya," tambahnya.
Pengaruh Sabu
Sementara itu, terkait kondisi St saat ini, Iwan menerangkan kondisi mantan anggota Polres Rohil itu sudah mulai membaik. Hal itu tersebut setelah yang bersangkutan telah selesai menjalani operasi. "Mungkin dalam waktu dekat kita sudah bisa melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Terkait aksi St yang nekat melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta, Iwan menduga, aksi itu diduga karena pria itu masih berada dalam pengaruh sabu-sabu yang dikonsumsinya. Diduga akibat tingkat ilusi yang tinggi, St pun jadi nekat.
Sedangkan terkait para tersangka lain, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Sejauh ini, St adalah sebagai pengedar di Pekanbaru," terangnya.
Sementara terhadap dua orang wanita yang turut diamankan saat penggerebekan, saat ini telah dilepas kembali. Pasalnya, kedua wanita itu hanya menemani para tersangka. "Dua orang wanita itu sudah kita suruh pulang, karena di sini tidak ada keterlibatan keduanya, mereka hanya menemani saja," terang Iwan.
Seperti dirilis sebelumnya, selain St, jajaran Satreskrim Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengakam Ar, yang juga sama-sama mantan anggota Polisi yang pernah bertugas di Rokan Hilir. (nom)