RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengkritik
rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 yang dibebankan kepada calon jemaah.
Rencana tersebut dinilai politikus PKB itu terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat pada tahun ini.
“Jika ada perubahan mendadak atas nama istitoah akan sangat merugikan jemaah. Mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Padahal mayoritas calon jemaah harus menabung bertahun-tahun. Angka itu cukup besar,” ujar Marwan Dasopang, Ahad (22/1/2023).
Dia menilai usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30, di mana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% diambil dari nilai manfaat dana haji merupakan proporsi ideal.
"Proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu. Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah,” katanya.
Marwan membandingkan tahun lalu. Beban jemaah tahun ini akan sangat berat. Tahun lalu dari rata-rata BPIH sebesar Rp98,3 juta dan komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya Rp39,8 juta (40,54%). Sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).
”Lalu tiba-tiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari nilai manfaat dana haji hanya 30%,” katanya. (*)