PEKANBARU (HR)-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengingatkan Dishub agar tegas memberikan sanksi kepada angkutan seperti travel yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
"Komitmen Dinas Perhubungan menertibkan terminal bayangan sampai saat ini belum terlaksana. Ini sangat disayangkan, terminal yang dibangun begitu mewah dibiarkan sepi begitu saja," ujar Zulfan Hafis.
Zulfan juga meminta agar Kepala Dishub, tidak menutup mata ketika melihat travel menaikkan dan menurunkan penumpang di sejumlah titik. "Seperti di daerah Panam, tepatnya di simpang empat Kubang, ada pos Dishub, tetapi dibiarkan saja travel mangkal di simpang. Apa guna pos Dishub dibangun di sana," tegasnya.
Menurut Politisi NasDem ini, tidak ada alasan bagi pihak travel yang mengatakan bahwa terminal BRPS itu terlalu jauh. Karena bagaimanapun, Dishub harus bertindak tegas untuk travel yang mangkal di terminal bayangan.
"Kapan perlu cabut izin trayeknya, petugas yang ada di lapangan jangan ada bermain dengan pihak bus. Intinya harus tegas," imbuhnya (ben)