RIAUMANDIRI.CO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku prihatin terjadinya kerusuhan pekerja di perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel asal China tersebut menyebabkan tiga orang pekerjanya meninggal di lokasi. Mereka yang meninggal dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing.
"Kemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Ida Fauziah dalam keterangan resminya dikutip dari laman Kemnaker, Senin (16/1/2023).
Namun dia membantah anggapan bahwa kericuhan itu dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tambang nikel asal China itu.
"Anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK.
"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun, kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya.
Namun dia meminta kericuhan pekerja di PT GNI Kabupaten Morowali Utara itu diusut tuntas. Dalam menangani kasus tersebut, pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.
"Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi. Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," ujar dia
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis itu.
"Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," katanya. (*)