Satres Narkoba Polres Siak Mengamankan 2 Orang Diduga Pengedar Narkotika

Senin, 16 Januari 2023 - 09:18 WIB

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang laki - laki warga Siak diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Durian RT 07 RW 02  Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

NS (36) dan A (35) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50 gram dan 1 paket diduga narkotika daun ganja kering 2,66 gram.


Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Ahad (15/01/2022).


Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tetapi ia menerangkan diduga narkotika jenis sabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah ia berikan kepada NS, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak tak menunggu lama langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu didalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja di Jalan Pendidikan Desa Langkai Dusun Belantik RT 08 RW 03 Kecamatan Siak Kabupaten Siak.


“Dari interogasi awal di lapangan terhadap NS bahwa ia mengakui bahwa 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari G (DPO) dan 1 Paket daun ganja kering ia peroleh dari R (DPO)," ucapnya.


Lebih lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.

Editor: Wahyu Hismi

Terkini

Terpopuler