Riaumandiri.co- Pencurian di
rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Kota Yogyakarta menukan titik terang. Kepolisian
akhirnya berhasil menemukan laptop yang dicuri di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol
Nuredy Irwansyah Putra mengatakan laptop itu ternyata tak dibuang di sungai
seperti pengakuan dua pelaku sebelumnya. Barang elektronik milik jaksa KPK yang
dicuri itu ternyata digadai.
"Motifnya [pelaku] ekonomi"
kata Nuredy, Selasa (10/1).
Nuredy mengatakan laptop itu
digadai pelaku di wilayah Koja pada Senin (26/12/2022). Selanjutnya, pihaknya
memanggil pihak korban untuk memastikan laptop miliknya yang dicuri itu.
"Dan nanti akan kita panggil
korban untuk mengetahui kondisi laptop baik fisik maupun isinya," kata
Nuredy.
Sementara itu selain laptop, dari
rumah jaksa KPK itu pelaku menggondol sejumlah alat elektronik dan berkas kerja
lainnya seperti perangkat DVR kamera pengawas, diska keras (harddisk) eksternal
hingga ponsel. Para pelaku sejauh ini mengaku barang-barang curian lainnya itu
telah dibuang ke sungai .
DVR kamera pengawas dibuang ke
Sungai Winongo, Kota Yogyakarta. Sedangkan hardisk eksternal, berkas-berkas
kerja, dan ponsel dibuang di salah sungai wilayah Kebumen, Jawa Tengah.
Dia mengatakan pelaku diduga
membuang barang-barang itu karena diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang
rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Sementara ini, kata Nuredy,
pelaku pencurian adalah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil penyidikan didapati keterangan bahwa mereka melakukan aksi pencurian dan
pemberatan di rumah Ferdian atas inisiatif pribadi.
"Belum ada atau tidak ada
pelaku lain yang terlibat dari kasus ini," kata dia.
Modus pencurian dua pelaku yang
sudah jadi tersangka yakni JN (32) dan SIP (31) adalah dengan mencari
rumah-rumah kosong. Nuredy mengatakan Total, hampir 3 rumah berhasil keduanya
bobol, termasuk salah satunya milik Ferdian yang merupakan Jaksa KPK.