RIAUMANDIRI.CO- Tim Penegak Hukum (Gakkum) yang dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru secara resmi akan bertugas pekan depan. Tugas utamanya adalah menindak warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Bertuah.
Bagi warga yang melanggae, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah koordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
"Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan," ujar Muflihun Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru pada bulan Januari akan melaksanakan Tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa di sana semua," tegas Muflihun.
Menurut Muflihun sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan capek kita, hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," cakap Muflihun.
Menurut Muflihun, secepatnya ia melakukan ekspos tanggal kapan sanksi Tipiring dimulai.
"Hari ini kita kerja tapi orang buang sampah sembarangan. Kita tidak mau terus berlanjut. Rasa memiliki kota ini harus sama-sama, mari kita lakukan pembersihan," sebutnya.