Mantan Polisi Terjun dari Lantai 8 Aryaduta

Sabtu, 02 Mei 2015 - 08:29 WIB
St menjalani perawatan di RS Bhayangkara, usai aksi nekatnya melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (1/5).

PEKANBARU (HR)-Aksi nekat dilakukan St, mantan polisi yang pernah bertugas di Polres Rokan Hilir. Pria yang diduga anggota jaringan pengedar narkoba itu, nekat melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru, saat akan diringkus jajaran Reskrim Narkoba Polresta Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi Jumat (1/5)  siang.

Akibatnya, pria itu tergeletak bersimbah darah di halaman hotel yang berada di Jalan Diponegoro tersebut. Ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini untuk mendapatkan perawatan intensif. Akibat ulah nekatnya itu, tulang kakinya remuk dan ia merasakan kesakitan di sekujur tubuh.

St merupakan salah satu dari 10 tersangka jaringan pengedar pil ekstasi yang diamankan Satuan Reserse Narkoba dibantu Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, Jumat kemarin. Selain St, masih ada seorang tersangka lagi juga disebut-sebut sebagai mantan polisi. Total tersangka yang diamankan terdiri dari delapan pria dan dua wanita. Mereka diamankan dari lima lokasi berbeda.

Bersama mereka, petugas menyita barang bukti berupa ribuan pil ekstasi."Tulang kakinya remuk. Dia mau dirontgen dulu," ujar seorang petugas yang tidak mau menyebutkan namanya, ketika ditanya kondisi St di RS Bhayangkara.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza menerangkan, St adalah salah satu dari 10 orang tersangka jaringan pengedar ekstasi yang diamankan pihaknya. Ia beserta sembilan tersangka lainnya diamankan dari lima lokasi yang berbeda.

"Total ada 10 orang tersangka yang kita amankan. St adalah salah satunya. Dia kita gerebek di lantai 8 kamar 801 Hotel Aryaduta. Dia sempat melawan petugas hingga nekat memecahkan kaca jendela dan kemudian melompat dari lantai 8 bangunan hotel. Dia juga mantan Polisi di Rohil," terangnya.

Lakalantas Tunggal
Dipaparkan Iwan, terungkapnya keberadaan jaringan pengedar pil esktasi itu, bermula dari diamankannya An, warga asal Sumatera Utara. Ia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cut Nyak Dien, Jumat kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika itu, An yang mengendarai mobil Avanza putih dengan nomor Polisi BK 1315 WF, menabrak Pajero Sport yang sedang parkir di bahu jalan.

Saat digeledah, hasilnya sungguh mengejutkan. Pasalnya, dari dalam mobil yang dikemudikan An, petugas menemukan tiga bungkus plastik besar berisi ribuan pil ekstasi berlogo kuda. Pil-pil setan itu ditemukan tepat di bawah jok sopir.

"Dari sana, kita lakukan pengembangan. Dari pengakuan An, ia baru saja mengantar temannya yanb berinisial Jm ke RS Santa Maria. Jm diduga over dosis karena narkoba. Kita pun langsung kejar yang bersangkutan ke IGD Santa Maria. Dari keduanya, keberadaan tersangka lain jadi terungkap," terangnya.

Lebih lanjut Iwan menerangkan, kepada petugas, An dan Jm mengungkapkan bahwa rekan-rekan mereka ada yang menginap di Hotel Aryaduta dan Hotel Dafam. Keterangan itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas ke dua lokasi yang disebutkan.

Dalam pengembangan selanjutnya, petugas kembali menciduk tiga tersangka saat berada di kamar 827 Hotel Aryaduta. Mereka adalah Mr, Al dan Ab. Bersama mereka, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 4 bungkus plastik berisi sabu-sabu, 3 butir pil ekstasi merek Happy Five dan tujuh butir ekstasi warna merah.

Lawan Petugas, Lalu Lompat
Tidak hanya di kamar 827, petugas juga menggeledah kamar 801. Di kamar ini, petugas berusaha meringkus dua tersangka lain, yakni Zf dan St. Namun kali ini, petugas dibuat kaget dengan ulah St yang nekat melakukan perlawanan. Tak hanya itu, ia kemudian memecahkan kaca jendela kamar dan kemudian melompat hingga berada di pekarangan hotel dengan kondisi bersimbah darah.

"Di kamar 801 itu, kita juga menyita barang bukti berupa 19 butir ekstasi warna pink, satu plastik sabu-sabu, dua plastik kecil bungkusan sabu, puluhan kapsul diduga narkoba jenis baru, catatan transaksi narkoba dan bukti setoran serta beberapa handphone," terang Iwan.

Sementara dari pengembangan di Hotel Dafam, petugas kembali meringkus tiga tersangka lain. Mereka adalah Yc, Ar dan Sm, yang diduga anggota jaringan pengedar narkoba tersebut.

"Dari 10 orang yang kita amankan, dua orang adalah mantan polisi. Termasuk yang melompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta. Gngga saat ini pengembangan penyidikan masih terus kita lakukan," tutupnya. (nom)

Editor:

Terkini

Terpopuler