RIAUMANDIRI.CO-- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Riau telah menjangkau 84,06 persen dari total penduduk di Provinsi Riau. Angka tersebut merupakan jumlah kepesertaan dengan status aktif dan non aktif pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Gubernu Riau Drs.H. Syamsuar M.Si. "Pada tahun 2022, jumlah jiwa pekerja bukan bantuan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU/BP) Pemda di Riau mencapai 700.000 jiwa. Sedangkan, jumlah anggaran PBPU/BP Rp159,25 miliar," kata Gubri di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (2/1/2023).
Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa pembiayaan JKN ini bersumber dari budget sharing 55 persen Pemerintah Provinsi Riau dan 45 persen kabupaten dan kota.
"Dengan alokasi ini, 84,06 persen penduduk Riau telah terdaftar padaprogram JKN dan masih terdapat 1.059.401 masyarakat Riau yang belum terdaftar pada program JKN," jelasnya.
Ia berharap semoga tahun ini persentasenya terus meningkat.
"Sehingga seluruh masyarakat di Riau dapat terjamin kesehatannya," tukasnya.
Untuk diketahui, Program JKN bersifat wajib kepada seluruh warga negara Indonesia untuk peserta, guna membangun kebersamaan antarpeserta melalui prinsip gotong royong dalam menanggung beban biaya jaminan sosial.
Untuk mewujudkan ekosistem JKN yang sehat dan berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Salah satu substansi mendasar yang diatur adalah mengikutsertakan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam hal penganggaran kontribusi iuran bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi pemerintah provinsi sesuai kemampuan fiskalnya. (rmc)