RIAUMANDIRI.CO- Sebanyak 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu formasi tahun 2019 menerima SK kepegawaian.
Surat Keputusan atau SK sendiri diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu, H Sukiman pasca mengikuti upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 tahun 2022, Selasa (27/12) di Lapangan Kantor Bupati Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Kepada penerima SK PNS, Bupati Sukiman mengucapkan selamat dan berharap kiranya dapat mentaati semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait permasalahan penempatan masa kerja selama 10 tahun.
"Hal ini berarti saudara-saudara wajib mengabdikan diri di Kabupaten Rokan Hulu ini selama 10 tahun masa kerja," ungkap Bupati.
Selain daripada itu,orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk itu juga berpesan kepada para CPNS yang menerima SK untuk bekerja dengan penuh semangat, loyalitas dan disiplin dalam segala hal.
"Berikan pengabdian dan karya terbaik saudara untuk Kabupaten Rokan Hulu yang sama-sama kita banggakan ini," tambah Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya M.Si mengatakan, penyerahan SK waktu itu sesuai dengan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.821/BKPP PIK/959/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
"Ada 165 orang cpns yang menerima SK PNS formasi tahun 2019 ini, dengan rincian 21 orang golongan III,b, 125 orang golongan III.a dan 19 orang golongan II.c, sedangkan untuk masing-masing formasinya, 116 orang merupakan tenaga guru , 19 orang tenaga Kesehatan dan 30 orang tenaga teknis," jelasnya. **