RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 pada akhir Desember 2022.
Anggota Dewan dari Partai Demokrat itu menyebutkan dua pertimbangan terkait perlunya dicabut PPKM level 1.
Pertama, Covid-19 terus melandai di Indonesia. Hal ini mengindikasikan Indonesia tidak lagi mengalami pandemi Covid-19.
"Karena itu, tidak ada alasan untuk memperpanjang PPKM level 1. Presiden harus berani menyatakan Indonesia sudah bebas dari Covid-19," katanya kepada media ini, Rabu (21/12/2022).
Konsekuensinya, Indonesia sebaiknya mencabut protokol kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah. Rakyat Indonesia dengan sendirinya dapat kembali hidup normal.
Kedua, pencabutan PPKM level 1 dapat menggairahkan kembali ekonomi Indonesia. Hal itu juga diharapkan dapat meningkatkan investor asing ke Indonesia.
"Dua hal ini diperlukan agar dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023," katanya.
Dia pun berharap Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2023.
"Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi dunia yang tidak menentu," kata anggota DPR RI dari Dapil Jatim 1 itu. (*)