Hakim Sebut Sambo Tak Bisa Tahan Emosi, Sambo Minta Maaf

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:13 WIB

RIAUMANDIRI.CO-Dalam sidang lanjutan, Hakim Afrizal Hadi menyindir Ferdy Sambo yang harus kehilangan jabatan hanya karena tidak bisa menahan emosi.


"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," sindir hakim saat persidangan.

Hal tersebut disampaikan Afrizal Hadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 16 Desember 2022. Mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dalam sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Kata sindiran hakim tersebut bermula saat Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan akan perintahnya kepada mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan CCTV.


Sambo mengungkapkan saat itu dirinya percaya diri anak buahnya akan langsung melaksanakan perintahnya.


"Setelah terjadinya dilihatnya pada rekaman CCTV tersebut di laptop Baiquni, apa yang Saudara lakukan?" tanya hakim Afrizal.

"Pada saat di ruangan kerja," jawab Sambo.

"Iya Saudara panggil Arifin?" tanya hakim.


"Arif Rachman, saya sampaikan 'Disimpan di mana rekaman itu? 'Di laptop dan flash disk' 'Ya sudah kamu hapus dan musnahkan'," ucap Sambo menirukan percakapannya dengan Arif Rahman Arifin.


"Terus apakah Saudara mengetahui kemudian perintah Saudara untuk supaya file tersebut dimusnahkan? Apakah Saudara tanya apakah memang sudah dilakukan oleh yang Saudara perintah? Ada sudah tanyakan lagi?" cecar hakim.


"Saya tidak tanyakan lagi, karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan, Yang Mulia," jawa Sambo.


Hakim Afrizal pun lalu menyinggung jabatan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Sambo pun hanya selalu menjawabnya dengan permintaan maaf saat disindir Hakim.


"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," kata hakim.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," ucap Sambo menanggapi.

"Saudara katakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim.

"Saya mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sambo. (tmp)

Editor: Wahyu Hismi

Terkini

Terpopuler