PEKANBARU-Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya
menargetkan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kota
Pekanbaru, sudah akan selesai pada pertengahan tahun atau pada Juni
2023. Saat ini, pihak kontraktor pelaksana terus diminta untuk menggesa
pekerjaan.
Hal tersebut
disampaikan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti
usai meninjau proyek IPAL di Pekanbaru mengatakan, saat ini proyek IPAL
tersebut sedang dalam proses pengerjaan perbaikan jalan. Adapun titik
lokasi tinjauan berada di jalan Samratulangi dan jalan Ahmad Yani, Kota
Pekanbaru.
Usai
tinjauan, Dirjen Cipta Karya langsung menggelar rapat di Gedung Daerah
Riau dengan Gubernur Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Pemko
Pekanbaru terkait persoalan akibat dampak pembangunan IPAL.
"Targetnya
Juni 2023 sudah selesai, mudah-mudahan nantinya bisa dilakukan
percepatan. Saya sudah melihat langsung kondisi jalan Samratulangi dan
jalan Ahmad Yani. Saya lihat antara jalur kanan dan kiri kondisi
perbaikan jalannya berbeda," ujar Diana Kusumastuti.
Dijelaskan
Diana, jika kondisi perbaikan jalan seperti itu, dikhawatirkan
masyarakat akan komplain, karena kondisi jalan tidak seperti yang
semula. Karena itu, dalam perbaikan jalan usai proyek pengerjaan IPAL,
pihaknya memberikan catatan kepada pihak kontraktor agar melakukan
perbaikan jalan sesuai spesifikasi. Baik jalan yang menjadi kewenangan
provinsi maupun nasional.
"Kalau
ini dibiarkan, nanti masyarakat komplain. Kok dulu jalannya bagus,
sekarang jalannya jadi jelek akibat adanya proyek pembangunan IPAL.
Harus sesuai spesifikasi, baik jalan provinsi maupun nasional. Harus
dikembalikan seperti awalnya," ungkapnya.
Sementara
itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, terkait pengerjaan proyek di
Pekanbaru yang melakukan penggalian jalan, pihaknya sudah sepakat untuk
melakukan penyelesaian bersama. Karena selain proyek IPAL, di Pekanbaru
juga ada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Jadi nantinya semua perbaikan jalan dilakukan secara bersama-sama, sehingga tidak dilakukan bongkar pasang," kata Gubri. (nur)