RIAUMANDIRI.CO - Pengamanan proses pencocokan dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare oleh pengadilan negeri siak berjalan dengan aman dan lancar pada Senin (12/12 ).
Meski ada penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi.
Agenda pencocokan (constatering) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.
AKBP Ronald juga menjelaskan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.
“Ada 10 orang yang kita amankan dengan melakukan tindakan tegas terukur, karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang," jelasnya.
Lanjut Kapolres Siak menjelaskan, seluruh warga yang diamankan tersebut sudah meminta maaf dan dipulangkan.
“Kehadiran polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yang patuh hukum, setelah kita introgasi dan mereka mengakui kesalahannya serta meminta maaf, semua yang kita amankan sudah dipulangkan kembali," ujar Perwira menengah berpangkat dua melati tersebut.
Terakhir, Kapolres Siak AKBP Ronald menngucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi.
“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib," ujarnya.
Ditempat terpisah salah satu warga yang diamankan Unggal Gultom yang merupakan ketua harian IPK Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan.
“Selamat malam saya Ungal Gultom disini saya bersama rekan - rekan saya yang terdiri Ikatan pemuda karya (IPK), Pegawai kebun, dan masyarakat. Pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 kami melakukan penolakan terhadap pelaksanaan constatering dan eksekusi, lalu kami diamankan oleh pihak kepolisian Polres Siak. Kami diamankan dengan tertib dan nyaman. Selama diamankan tidak mengalami kekerasan fisik apapun, kami saat ini sehat walafiat dan tidak ada kekurangan suatu apapun. Kami disini dihormati, sekali lagi terima kasih kepada bapak Kapolres, kami juga meminta maaf atas kekhilafan kami," ungkapnya.
Di lokasi itu juga tampak hadir beberapa pejabat utama Polda Riau seperti Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.
Terlihat juga Dir Samapta Polda Riau, Kombes Pol Faried Zulkarnain, Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto dan Kabid Propam Polda Riau Kombes pol J.Setiawan Widjanarko. (dar)