BANGKINANG (HR)- Untuk pelaporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kabupaten Kampar Tahun 2014, yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, dilakukan secara mandiri akan diprioritaskan pada delapan area.
Demikian dikatakan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kampar, Nurahmi, pada rapat tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang Dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar, Rabu (29/4).
Delapan program yang diprioritaskan tersebut, di antaranya, manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan dan penguatan Organisasi, penataan ketatalaksanaan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawas, penguatan akuntabilitas kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"PMPRB bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Daerah menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh daerah" ujar Nurahmi.
Nurahmi menambahkan, cakupan PMPRB terdiri dari dua komponen, di antaranya, pengungkit dan hasil. Pengungkit merupakan upaya yang dilakukan instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit itu sendiri.
"Hubungan sebab akibat antara kedua komponen tersebut dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan," jelas Nurahmi.(hir)