RIAUMANDIRI- -Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Selasa (06/12).
Rakor
Pakem dihadiri oleh para Kasubsi dan Staf Intelijen pada Kejari. Turut
hadir dalam giat rakor pakem antara lain, Tim Pakem Wilayah Kabupaten
Kuansing.
Seperti,
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kanwil Kementrian Agama, Dinas
Pendidikan, perwakilan TNI dan Polri, Korwil BIN, Ketua Forum Ketua
Umat Beragama (FKUB) dan Perwakilan Pemerintah.
Ketua
Tim Pakem selaku Penanggung Jawab Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing
Nurhadi Puspandoyo, melalui wakil ketua yang juga dikenal sebagai Kepala
Seksi Intelijen Kejari Kuansing Rozi Juliantono, memimpin rapat
koordinasi Pakem tersebut.
"
Tujuan Rakor Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan
sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran
Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan
mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat," ujar Rozi dalam
keterangannya, Selasa (06/12/2022) siang.
Tim
Pakem tersebut, juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa
laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran
kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi
ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Kuansing.
Dalam
Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan
perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada
aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.
Selain
Kasi Intel Rozi Juliantono, turut mendampingi dalam rakor tersebut,
Kasi Datun Billi C Sitompul, Kasubsi A Bidang Intelijen Hanung Putranto.
Sedangkan dari pihak pemerintah dab tokoh masyarakat tampak Muhjelan
selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuansing dan Ketua MUI Bahtiar Saleh
serta pemangku kebijakan lainnya baik di wilayah Kabupaten maupun
Perdesaan.(jon)