RIAUMANDIRI- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah ke pihak ketiga selaku pemenang lelang .
Padahal, lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp91.464.659.996 melalui sistem Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun itu sudah dimenangkan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sejak 7 Juni 2022 lalu.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Hendra Putra, mengatakan, terkait persoalan itu masih menunggu arahan dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.
"Kita masih menunggu arahan Pj Walikota Pekanbaru," katanya, akhir pekan kemarin.
Hendra, juga mengaku, tak bisa memastikan kapan pengelolaan Pasar Bawah diserahkan ke PT AAS yang saat ini masih dikelola DPP Pekanbaru bekerjasama dengan pengelola sebelumnya yakni PT. Dalena.
Kekurangan personel, menjadi salah satu alasan DPP Pekanbaru melibatkan pengelola lama dalam mengelola pasar yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu.
"Pengelolaan kan DPP yang pegang. Tapi karena kita keterbatasan personel dan lain hal, sementara kita bersama dengan PT Dalena yang adalah pengelola lama. Sebelumnya kita beranggapan serah terima itu tidak selama ini," pungkasnya.
Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, angkat bicara terkait tak kunjung diserahkannya pengelolaan Pasar Bawah ke PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang lelang.
Dia menegaskan, pelelangan pengelolaan Pasar Bawah yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu mesti sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.
"Ketika sesuai regulasi, pasti dilanjutkan. Kalau regulasinya salah, tentu kami ulang tendernya," singkatnya.(her).