Diduga Cabuli Pelajar, ZN Oknum Staff KUA di Siak Diamankan Polisi

Rabu, 30 November 2022 - 16:56 WIB


RIAUMANDIRI.CO (SIAK) - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Siak mengamankan seorang pria berinisial ZN terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kejadian tersebut dilakukan setelah korban baru saja kembali dari Fieldtrip ke Sumatera Barat.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira yang didampingi Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaedillah tidak menapik terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami (Polres Siak_red) mengamankan salah seorang Pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Lebih jauh dia menyampaikan, peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar). Diperjalanan pulang, setibanya di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau saat berhenti sholat pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar.

Masih kata Iptu Ubaedillah, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya, sehingga berujung laporan resmi ke Polres Siak.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada selasa (29/11) sekira pukul 17:30 WIB hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan ZN (39) tersangka perbuatan cabul terhadap anak,” sambungnya.

pelaku yang sudah menyandang status tersangka tersebut, saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Untuk memulihkan psikologi korban, saat ini personil Polwan unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya, pungkas AKP Ubaedillah.

Editor: Wahyu Hismi

Tags

Terkini

Terpopuler