Akibat Keseringan Nonton Film Porno, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Rabu, 23 November 2022 - 14:18 WIB
Seorang pria inisial BS diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Senin (14/11)

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria inisial BS diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Senin (14/11), pria umur 39 itu diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Korban persetubuhan BS itu tidak lain ialah anak kandungnya sendiri yang masih berumur 17 tahun. Aksi bejat BS itu sudah berulang kali dilakukannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pelaku BS itu terpancing nafsunya lantaran kerap menonton film porno.

"Motifnya itu karena pelaku ini suka menonton film porno," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Rabu (23/11).

Aksi bejat BS ini telah berlangsung sejak lama, mengaku kepada penyidik telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 4 kali. Dilakukan ketika dirumah hanya ada korban dan dirinya.

Terakhir kali, aksi itu dilakukan pelaku BS pada Minggu (13/11) ketika ditinggal istrinya yang keluar rumah untuk pergi senam. Melihat keadaan sepi, pelaku BS pun langsung masuk ke kamar anaknya.

"Ketika itu korban bersama adiknya tidur dikamar, tiba-tiba datang pelaku ini masuk ke dalam kamar, dan melakukan persetubuhan," paparnya.

"Setelah itu, korban ini menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Dan ternyata sudah empat kali," sambungnya.

Pelaku BS ini ditangkap polisi sehari setelah mendapat laporan, pelaku BS ini melarikan diri seusai merudapaksa anak kandungnya itu.

"Pelaku ini ditangkap di Tapung Hulu, dia melarikan diri setelah korban menceritakan itu ke ibunya," pungkas Kompol Andrie. (Mal)

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler