PEKANBARU (HR)-Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (27/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Satu di antaranya oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 0303 Bengkalis berinisial RI alias Iwan (32) dan seorangnya lagi HA alias Nan (38) selaku sopir.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini.
"Berdasarkan laporan harian di Polda Riau, memang ada penangkapan tersebut," ujar Guntur, Rabu (29/4).
Dikatakan Guntur, penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
"Dari informasi tersebut dinyatakan kalau ada orang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di kawasan Jalan Dumai Pakning Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," lanjut Guntur.
Menanggapi informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, akhirnya keduanya diringkus. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berukuran sedang yang diduga sabu-sabu.
"Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, keduanya diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru," pungkas Guntur.
Terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer TNI-AD Letkol Cpm Tugino mengatakan, oknum TNI-AD ini sudah diserahkan ke pihaknya untuk menjalani proses internal.
"Ya benar dan sedang kita proses. Sudah diserahkan ke kita," terang Tugino.
Terkait jumlah bukti yang diduga dimiliki oleh sang oknum, Tugino menyatakan, kalau pihaknya telah menyerahkan kepada penyidik Polda Riau.
"Untuk barang bukti, Penyidik Polda Riau yang menimbangnya. Yang jelas kita hanya memproses yang bersangkutan," tegas Tugino.(dod)