RIAUMANDIRI.CO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru selektif dan benar-benar teliti dalam memilih perusahaan untuk pengelolaan sampah tahun 2023 mendatang.
Artinya, jangan sampai perusahaan pemenang proyek itu lolos dari spesifikasi kebutuhan proyek.
Hal itu diingatkan agar pihak perusahaan yang akan mengelola sampah Kota Pekanbaru tidak seperti perusahaan sebelumnya yang tidak memiliki armada angkutan sampah cukup dalam pekerjaannya.
Sehingga berdampak dengan tidak maksimalnya kinerja dalam pengelolaan sampah.
"Kita ingatkan LPSE benar-benar melihat armadanya dulu. Harus jeli, berapa buah armada yang dimiliki oleh pihak ketiga itu," tegas anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Rabu (9/11).
Politisi Partai Demokrat itu mewanti-wanti agar kesalahan yang sama terulang kembali dalam pengelolaan sampah, sebab LPSElah yang menjadi kunci dalam memilih dan memilah para kandidat perusahaan yang ikut bertarung dalam lelang proyek.
"Kuncinya ada di LPSE, harus benar-benar kroscek. Siapapun nanti pemenang lelangnya, kita tidak ada permasalahkan. Intinya, kesiapan armada seperti mobil dan bentor dari perusahaan itu harus diutamakan dan benar-benar disiapkan. Kita sudah beberapa tahun ini memakai pihak ketiga tapi sampah masih saja menumpuk, ini harus menjadi pelajaran ke depan," ungkap Sigit.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terpaksa mengupahkan kembali pengelolaan sampah itu lantaran tidak siapnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru merampungkan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(Mal)